JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus lingkungan di Kota Depok mempertanyakan proses seleksi data warga penerima bantuan sosial berupa uang tunai dari kas pemerintah kota Depok selama pembatasan sosial berskala besar.
Hal itu menyusul banyaknya warga yang sudah didata untuk oleh para pengurus lingkungan untuk diajukan, tetapi tidak mendapatkan bantuan uang tunai tersebut.
Salah satunya wilayah di RT 08 RW 03 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas yang hanya mendapat bansos kas pemerintah untuk delapan Kepala Keluarga (KK), dari total 107 KK yang diajukan.
“Diajukan 107 KK tapi kemarin dari turunnya cuma buat delapan KK,” ujar Ketua RT 08 Rudi ketika kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: Kisah Warga Depok Di-bully Tetangga Sendiri karena Laporkan Acara Maulid Nabi ke Polisi
Rudi mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan bantuan tersebut tidak sebanyak jumlah keluarga yang diajukan, karena pengurus lingkungan hanya diminta untuk melakukan pendataan dan dikirimkan ke pihak kelurahan.
Alhasil, banyak warga yang kecewa karena belum mendapatkan bantuan tersebut.
Padahal, data tersebut sudah diseleksi. Hanya warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 yang masuk dalam data penerima yang diajukan RT.
Baca juga: Pemkot Depok Diminta Buka Data Penerima Bansos Selama PSBB agar Bisa Diawasi Para RT
Rudi pun mempertanyakan proses pemilihan keluarga yang dapat dan tidak. Menurut dia, proses pemilihan itu tidak transparan sehingga membuat warga bertanya-tanya.
“Ya enggak transparan juga dipilihinnya, kita RT RW mau ngomong apa, engga tahu kan kriteria yang bisa dapat, sama enggak kayak apa,” kata Rudi.
Senada dengan Rudi, Ketua RT 02 RW 06 Kelurahan Cipayung, Kota Depok Suryana mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan 46 keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bansos kas pemkot.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan