Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Pembubaran Ibadah di Rumah di Cikarang Diselesaikan secara Damai

Kompas.com - 20/04/2020, 12:30 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Imam Mulyana, yang disebut sebagai tokoh agama, bersama pengurus RT di Kampung Rawasentul, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi telah berdamai dengan keluarga Jamin Sihombing.

Ibadah keagamaan di rumah Jamin hari Minggu (19/4/2020) kemarin dibubarkan secara paksa oleh Imam dan pengurus RT setempat.

Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, memastikan adanya perdamaian antara kedua pihak itu.

Hendra mengatakan, kedua belah pihak telah menandatangani surat tertulis untuk bersepakat berdamai. Kasus itu pun tidak dibawa ke ranah hukum.

Baca juga: Ibadah di Rumah Saat PSBB Dibubarkan Tetangga, Polisi Bilang Itu karena Salah Paham

“Kan udah disepakatin berdamai, tidak ada ranah hukum. Sudah ada kesepakatan bersama bentuk tertulis,” ujar Hendra saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Menurut Hendra, keluarga Jamin Sihombing telah memaafkan dan memahami tindakan pihak RT serta tokoh agama yang terlibat dalam aksi itu.

“Jadi gini, ini enggak ada kaitannya dengan masalah agama. Semuanya hanya penertiban PSBB. Hanya saja karena ada kegiatan agama, maka dikaitkan dengan pembubaran ibadah,” kata dia.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diterapkan di Kabupaten Bekasi demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

Selama PSBB masyarakat diimbau tidak keluar rumah. Ibadah keagamaan pun diminta untuk dilakukan di rumah.

Keluarga Jamin Sihombing menerapkan kebijakan itu. Mereka beribadah di rumah, bukan di tempat ibadah sebagaimana bisanya. Namun muncul kesalahpahaman dari pihak Imam Mulyana dan RT setempat.

Hendra mengatakan, dengan adanya kejadian itu, pihak kepolisian akan meningkatkan Forum Antar Umat Beragama agar tidak terjadi lagi kesalah pahaman terkait peribadatan.

“Iya jelas jadi evaluasi, kami akan meningkatkan Forum Antar Umat Beragama supaya nanti enggak ada miss persepsi atau miss komunukasi seperti saat ini,” kata dia.

Hendra mengimbau agar selama PSBB masyarakat terus meningkatkan komunikasi antar umat beragama, terutama terkait peribadatan.

“Imbauannya agar meningkatkan komunikasi dan meningkatkan toleransi umat beragama khususnya dalam menjalankan peribadatan. Namun peribadatan itu juga harus disesuaikan norma yang berlaku dan aturannya yang ada,” ujar dia.

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang sedang beribadah di rumah dibubarkan orang lain beredar di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com