Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Belum Kebagian Bansos, Organda Depok Anggap Pemerintah Anak Emaskan Ojol

Kompas.com - 21/04/2020, 13:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lebih dari 2.000 sopir angkot di Depok, Jawa Barat hingga hari ini mengaku belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, baik Pemerintah Kota Depok maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Padahal, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah berlangsung 7 hari, membuat mereka tak bisa mengangkut penumpang sebanyak hari biasa.

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok, M Hasyim menyampaikan bahwa keadaan ini rentan memantik kecemburuan sosial.

Sebab, yang selama ini didengung-dengungkan ialah pemerintah akan memberikan perhatian kepada pengemudi ojek online, termasuk melalui program keringanan biaya bahan bakar.

Baca juga: Organda Depok Minta Bansos dari Pemerintah untuk 2.000-an Sopir Angkot

"Ini menimbulkan kecemburuan dari para pengemudi, kenapa hanya ojol (ojek online, yang diperhatikan pemerintah)?" ungkap Hasyim kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

"Mereka berpikir, memangnya zaman dulu pejabat yang sekarang menjabat naiknya angkot atau bukan?" lanjut dia menyampaikan keluhan para sopir angkot.

Mulanya, para sopir angkot diklaim ingin mengadakan aksi teatrikal dengan memarkirkan seluruh angkotnya di Balai Kota Depok sebagai bentuk protes.

Namun, inisiatif ini batal karena Organda Kota Depok berjanji menjadi perantara mereka dengan pemerintah.

"Ini adalah reaksi spontan teman-teman mempertanyakan kepada Organda dan pemerintah, kapan mereka mendapatkan haknya," ujar Hasyim.

Baca juga: Sengkarut Data di Balik Distribusi Bantuan Sosial untuk Warga Depok

"Sementara pihak yang mendapat perlakuan khusus seperti ojol diprioritaskan mendapat subsidi ojol dan lain-lain," kata dia.

Pemerintah Kota Depok memang sebelumnya berjanji bakal terus menyempurnakan data untuk mendaftarkan para pekerja sektor informal sebagai penerima bantuan sosial Rp 250.000 per keluarga.

Pemerintah Kota Depok telah mencairkan kas daerah Rp 7,5 miliar yang dirinci menjadi bantuan berupa uang tunai Rp 250.000 yang dibagikan ke 30.000 kepala keluarga (KK).

Jumlah 30.000 KK ini dihimpun berdasarkan pendataan kilat terhadap pekerja sektor informal serta keluarga lain yang miskin dan rentan miskin akibat kesulitan memenuhi nafkah harian karena PSBB.

Baca juga: Bantuan Belum Tepat Sasaran, Wali Kota Depok Janji Perbaiki Data

Namun, di lapangan, distribusi bantuan dianggap tak merata dan tak tepat sasaran lantaran masalah pengelolaan data.

Hasyim mengklaim pihaknya telah mendata seluruh sopir angkot yang ada di Kota Depok untuk disetor ke pemerintah sebagai acuan distribusi bantuan.

Namun, hingga saat ini, bantuan yang dijanjikan turun justru datang melalui Polri melalui Polres Metro Depok, dengan rincian dana bantuan Rp 600.000 untuk tiga bulan serta pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com