Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Pastikan Operasional Bus AKAP dan AKPD di Terminal Se-Jabodetabek Berhenti

Kompas.com - 25/04/2020, 09:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.con - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) sudah berhenti beroperasi di terminal-terminal se-Jabodetabek, Jumat (24/4/2020).

Hal ini sehubungan dengan larangan mudik alias larangan pergerakan moda transportasi keluar-masuk wilayah/gabungan wilayah PSBB (salah satunya Jabodetabek) yang berlaku resmi pada Jumat.

"Mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB semua pelayanan bus AKAP dan AKDP di seluruh terminal bus di wilayah Jabodetabek dihentikan," jelas Kepala BPTJ Polana Pramesti melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Baca juga: Dalam 18 Jam, Polda Metro Jaya Paksa Putar Balik 1.689 Kendaraan Terkait Larangan Mudik

Polana merinci, berhentinya operasional bus-bus AKAP dan AKDP meliputi terminal di bawah pengelolaan BPTJ, yakni Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Penghentian operasional juga meliputi terminal di bawah pengelolaan pemerintah daerah, antara lain Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok (Pemprov DKI Jakarta), serta Terminal Bekasi di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi.

Baca juga: Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik

Namun, Polana memastikan bahwa bus-bus yang melayani trayek di dalam wilayah Jabodetabek tetap beroperasi.

“Misalnya bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19,” jelas Polana.

Polana tak menampik bahwa penghentian operasional ini berpotensi menimbulkan operasional bus AKAP dan AKDP dari luar terminal.

Ia menyebutkan, jika hal ini terjadi, maka perusahaan otobus akan dikenakan penertiban oleh aparat berwenang di lapangan.

Ditambah lagi, Korlantas Polri sudah menyiapkan 41 titik pemeriksaan terkait larangan mudik ini, meliputi enam titik pemeriksaan di Banten, 17 titik di Jawa Barat, dan 18 titik di DKI Jakarta.

Bus yang terjaring pemeriksaan bakal dilarang melanjutkan perjalanan ke luar Jabodetabek dan diminta kembali atau putar arah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com