JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket calon penumpang via KAI Access.
Uang tiket yang dikembalikan akan cair setelah tiga hari kerja sejak calon penumpang melakukan pembatalan.
“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai dengan 4 Juni 2020, untuk keberangkatan kereta masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai 4 Juni 2020,” ujar VP Public Relations Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Mudik Dilarang, 6 Prosedur Pembatalan Tiket Kereta di Loket Stasiun
Lanjut Joni, layanan dibuka agar pelanggan dapat mengurus pembatalan tiket secara online dan tidak perlu datang ke stasiun.
Layanan ini juga sebagai bentuk dukungan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan physical distancing.
Membatalkan tiket KAI secara online dapat dilakukan dengan mengunduh atau memperbaharui aplikasi KAI Acces terlebih dahulu.
Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.
Baca juga: Daftar Lengkap Pembatalan Jadwal Kereta Api dari 9 Daerah Operasi di Pulau Jawa
Pada menu pembatalan, masukkan nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
Bila terdapat kendala, calon penumpang dapat menghubungi contact center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI 121.
“Total tiket yang sudah dibatalkan mulai 23 Maret hingga 29 April 2020 sebanyak 877.618 tiket, di mana 51 persen dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya dibatalkan secara offline di stasiun,” ucap Joni.
Khusus untuk keberangkatan 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020 atau H-10 sampai H+10 masa mudik angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 554.672 tiket yang dibatalkan oleh penumpang.
Sejauh ini masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 39 persen dari total keseluruhan tiket masa mudik angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.
Joni pun berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket.
“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa mudik angkutan Lebaran 2020,” tutup Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.