Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran BLT yang Harus Dikeluarkan Pemprov DKI untuk Warga Terdampak Covid-19

Kompas.com - 04/05/2020, 21:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyarankan agar bantuan sosial terhadap warga yang terdampak Covid-19 diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) atau uang tunai.

Mujiyono lalu menjabarkan besaran yang bisa diterima warga dalam satu bulan jika bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai.

Ia mengasumsikan warga mendapatkan uang tunai Rp 149.500, sesuai bantuan pangan sebelumnya. Lalu dikalikan empat, sesuai jumlah pekan dalam satu bulan.

Baca juga: Oknum RT di Tangerang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok

"Pemberian vantuan tunai dilakukan selama satu bulan dengan total bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 598.000," ucap Mujiyono saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Untuk besaran yang harus dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah senilai Rp 714.390.534.000.

"Rinciannya, yaitu Rp 598.000 dikali dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga," kata dia.

Baca juga: Soal BLT Diduga Disunat untuk Uang Rokok Pak RT, Camat: Sudah Dikembalikan

Selanjutnya, untuk mekanisme penyalurannya Dinas sosial atau Kelurahan beserta RW meminta data nomor rekening dari salah satu anggota keluarga penerima bantuan.

Untuk KK yang memiliki nomor rekening, bantuan diberikan secara transfer dan bagi KK yang tidak memiliki nomor rekening maka bantuan diberikan secara tunai.

Lalu penguatan pengawasan penerima bantuan dapat dilakukan dengan mempublikasikan nama-nama penerima sosial di Kantor Kelurahan, Balai RW, maupun melalui portal media sosial resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Disediakan sebuah hotline khusus untuk melaporkan penyimpangan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), terhadap pemberian bantuan sosial tersebut," jelasnya.

Baca juga: Agar Efisien, Pemprov DKI Disarankan Salurkan Bansos Tahap 2 dalam Bentuk Uang Tunai

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Kejaksaan RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum dalam pemberian bantuan sosial tersebut.

Diketahui, bansos dari Pemprov DKI didistribusikan sejak 9 April hingga 23 April 2020 lalu.

Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu pouch, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua pcs, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.

Saat ini paket bansos dari Pemprov tengah dihentikan karena adanya paket dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com