Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 22 Travel Bawa Pemudik Tujuan Jateng dan Jatim, Sopir Ditilang dan Diputar Balik

Kompas.com - 06/05/2020, 11:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi masih menemukan kendaraan travel yang nekat mengangkut penumpang yang hendak mudik.

Menurut Sambodo, tercatat 22 kendaraan travel yang mengangkut pemudik terjaring Operasi Ketupat 2020 di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan Pintu Tol Bitung arah Merak.

"Masih ada (kendaraan travel yang angkut penumpang sejak Senin pekan ini), sudah 22 travel yang kita amankan," kqta Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Polda Metro Turunkan Tim Pantau Travel yang Ingin Bawa Pemudik

Sambodo mengungkapkan, sebagian besar kendaraan travel mengangkut pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Setelah terjaring operasi penyekatan, polisi menilang para pengemudi travel dan memaksa putar balik ke arah Jakarta.

Mereka dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000.

"Kita amankan, kita tilang, dan suruh putar balik," ungkap Sambodo.

Baca juga: 3 Penumpang Positif Covid-19, 5 Kepala Daerah Minta Layanan KRL Dihentikan atau Diperketat

Sambodo mengimbau masyarakat tidak nekat melaksanakan mudik atau menawarkan jasa antar dengan modus travel gelap di tengah larangan pemerintah terkait mudik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih berani masih coba-coba untuk mudik, kita pasti akan tangkap dan amankan. Oleh sebab itu, saya imbau urungkan niat tersebut, patuhi imabauan atau larangan pemerintah untuk tidak mudik demi kepeentingan bersama," tegas Sambodo.

Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Kronologi Perampokan Siang Bolong di Depok, Gagal Rampas Uang Rp 80 Juta Setelah Sopir Melawan

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Untuk sementara sanksi yang diterapkan adalah polisi akan memutar balik kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga untuk tetap tinggal di Jabodetabek selama pandemi Covid-19.

Warga yang terlanjur mudik, kata Anies, tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.

"Jadi hati-hati, kalau pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat," kata Anies, Jumat (1/5/2020).

DKI akan batasi orang masuk Jakarta Anies pun menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membatasi pergerakan orang yang ingin memasuki wilayah Ibu Kota ketika musim Lebaran selesai.

Pemprov DKI saat ini sedang menyusun regulasinya. Regulasi tersebut, kata Anies, akan memperketat pergerakan orang dari luar daerah yang ingin memasuki wilayah Jakarta, termasuk para pemudik yang ingin kembali ke ibu kota setelah Lebaran.

"Nanti kalau regulasinya sudah selesai akan dikeluarkan dan akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk ke Jakarta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com