Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Merampok, Kuli Bangunan di Kalideres Ditangkap Saat Bekerja di Samping Rumah Incarannya

Kompas.com - 08/05/2020, 19:14 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisal HO (42), pelaku percobaan perampokan di sebuah Perumahan Citra 2, Pegadungan, Kalideres pada Rabu (6/5/2020) dini hari lalu.

"Kami mendatangi lokasi guna mengumpulkan bukti-bukti serta saksi di lokasi kejadian. Setelah berhasil mendapatkan informasi detail kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan diamankan kurang dari 1 x 24 jam terhadap seorang pelaku berinisial HO (42)," ucap Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maualana saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Setelah diusut, HO merupakan seorang buruh harian lepas yang bekerja merenovasi bangunan di sebelah rumah korban.

Baca juga: Aksi Heroik Satpam di Depok, Pertahankan Gerbang Perumahan dari Perampokan hingga Terluka

Percobaan pencurian sendiri bermula saat HO mencoba untuk masuk ke rumah korban dengan terlebih dahulu mematikan tombol MCB untuk mematikan aliran listrik di rumah tersebut.

Saat gelap, HO mencoba masuk ke rumah namun penghuni rumah memergoki aksinya. HO dan penghuni sempat bersitegang.

Penghuni rumah mengalami luka-luka setelah berkelahi dengan HO, beruntung tidak ada harta benda yang hilang atas insiden tersebut.

HO pun melarikan diri. Namun pada saat yang bersamaan, korban pun melapor ke Polsek Kalideres.

Baca juga: Warga di Kalideres Gagalkan Pencurian di Rumahnya hingga Terluka

Keesokan harinya, Kamis (7/5/2020) Polsek Kalideres mengerahkan tim anjing pelacak guna melacak sidik jari HO yang menempel di rumah korban.

Dugaan kuat mengarah pada para pekerja harian lepas yang bekerja di samping rumah korban

Saat itu HO bersama rekan kuli bangunan lainnya yang sedang bekerja langsung diperiksa tim polsek dengan anjing pelacak.

Ternyata sidik jari yang ada di rumah korban cocok dengan milik HO, polisi pun langsung menangkap dan membawa ke Polsek Kalideres.

Baca juga: Ini Cerita Saimin, Warga Depok yang Berani Hajar Perampok dengan Bambu hingga Ditembak

"Setelah mendapatkan hasil sidik jari tersebut kemudian kami mencocokkan dengan pekerja bangunan yang sedang merenovasi tepat di sebelah rumah korban dan hasil sidik jarinya tersebut mirip dengan salah satu pekerja bangunan tersebut," ujar Indra.

HO mengaku terpaksa melakukan ini lantaran faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, HO dikenakan pasal 53 Jo 365 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com