Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Imbau BUMD Hapus atau Pangkas THR untuk Direksi hingga Karyawan

Kompas.com - 12/05/2020, 09:51 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau 13 badan usaha milik daerah (BUMD) dan anak perusahaannya untuk menghapus, memangkas, atau menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk jajaran direksi hingga karyawannya.

Imbauan itu disampaikan melalui surat Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Faisal Syafruddin.

"Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan diimbau untuk tidak diberikan, dipotong, atau ditunda pembayaran THR tahun 2020," demikian bunyi surat imbauan tersebut.

Baca juga: Merasa Hanya Tifus, Kakek di Tambora yang Positif Covid-19 Sempat Tolak Dibawa ke RS

Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan, khusus untuk THR karyawan, direksi tiap BUMD nantinya bisa menentukan golongan karyawan yang bisa dipangkas THR-nya.

"Teknisnya diserahkan kepada direksi, karyawan yang mana yang perlu misalkan dipotong atau ditunda, karyawan mana yang tidak perlu. Kalau karyawan yang levelnya golongan rendah, ya mungkin enggak," ujar Riyadi saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Biaya yang semula dialokasikan untuk THR tersebut, kata Riyadi, dialihkan untuk membantu kegiatan-kegiatan terkait penanganan Covid-19 di Jakarta.

Bentuk bantuan untuk penanganan Covid-19 diserahkan kepada masing-masing direksi BUMD.

"Diimbau untuk membantu, donasi, yang terkait dengan penanganan Covid-19. Kan macam-macam bentuknya, bisa juga pembagian sembako untuk masyarakat menengah ke bawah," kata dia.

Baca juga: Pergub Baru Anies, Warga Didenda Maksimal Rp 250.000 jika Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Menurut Riyadi, ada beberapa BUMD yang sudah menjalankan imbauan Pemprov DKI. Namun, Riyadi tak merinci nama-nama BUMD tersebut.

"Itu sifatnya imbauan, jadi kami tidak bisa memaksa. Tapi walaupun imbauan kayaknya ada beberapa BUMD yang memang sudah menjalankan," ucap Riyadi.

Berikut 13 BUMD yang diimbau untuk menghapus hingga menunda THR:

1. Perumda Pasar Jaya

2. Perumda Pembangunan Sarana Jaya

3. PDAM Jaya

4. PD Dharma Jaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com