Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran Peserta Naik, Ini Solusi yang Ditawarkan BPJS Kesehatan

Kompas.com - 15/05/2020, 08:40 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai Juli 2020.

Kenaikan iuran peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Dalam beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020) lalu, iuran peserta mandiri kelas satu akan disesuaikan menjadi Rp 150.000 dari saat Rp 80.000.

Baca juga: INFOGRAFIK: Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2020

Sementara iuran kelas dua yang saat ini sebesar Rp 51.000, akan naik menjadi Rp 100.000.

Adapun untuk iuran peserta kelas tiga baru akan naik pada 2021 mendatang menjadi Rp 35.000.

Kenaikan ini pun menuai berbagai respons dari masyarakat. Sebagian beranggapan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah dianggap membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Berbagai Respons Warga atas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

Kendati demikian, pihak BPJS membuka peluang bagi masyarakat untuk turun kelas kepesertaannya, jika iuran yang ditetapkan saat dinaikkan dianggap terlalu mahal.

Hal ini menjadi salah satu "solusi" yang coba ditawarkan BPJS kepada pesertanya.

Solusi turun kelas

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa masyarakat diperbolehkan berpindah atau turun kelas kepesertaan.

Hal tersebut agar masyarakat bisa menyesuaikan kelas BPJS Kesehatan dengan kemampuannya membayar iuran.

"Kita tidak menghalangi malah kita menyambut dengan adanya itu," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Istana Persilakan Masyarakat yang Keberatan Turun Kelas

Menurut Iqbal, penurunan kelas merupakan hak bagi setiap peserta BPJS Kesehatan.

Sehingga, mereka bisa menyesuaikan kemampuan pembayaran, terutama saat ada kenaikan iuran seperti pada Juli mendatang.

Dengan demikian, pihak BPJS kesehatan tidak bisa menghalangi apa yang menjadi keputusan peserta.

Baca juga: Iuran Bakal Naik, BPJS Kesehatan Persilahkan Peserta Turun Kelas Sesuai Kemampuan

"Karena itu menjadi hak peserta, maka BPJS kesehatan dalam posisi menerima saja yang menjadi keputusan peserta," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com