DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan warganya agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat Idul Fitri nanti.
Pemkot Depok mengingatkan warga agar terus patuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Contohnya, tidak menggelar halal bihalal seperti yang biasa dilakukan saat Idul Fitri selama ini.
"Kita akan lihat nanti. Intinya adalah masalah kesadaran masyarakat. Jangan sampai kita mendahulukan sikap-sikap emosional," ujar Idris kepada wartawan pada Senin (18/5/2020).
"Banyak emosi kita sebagai orang Islam, kalau enggak shalat Idul Fitri enggak sreg, apalagi kalau nggak halal bihalal," tambah dia.
Baca juga: Mal di Jakarta Dijadwalkan Kembali Beroperasi 8 Juni 2020
Idris menilai, halal bihalal atau mudik lokal tentunya berpotensi menimbulkan kerumunan, sesuatu yang harus dihindari di tengah pandemi Covid-19.
Ia akan memantau aktivitas warga pada Lebaran nanti. Apabila terjadi kerumunan, pihaknya berjanji akan membubarkan.
"Kalau ada kerumunan-kerumunan atau acara yang dipantau oleh orang-orang wilayah mengundang orang banyak, kami akan batalkan. Dan kami punya hak untuk membubarkan mereka," ucap Idris.
"Ini bisa jadi mengalahkan kepentingan maslahat dan masalah kesehatan bersama," lanjut dia.
Baca juga: THR Lebaran Dicicil Dua Kali, Pekerja di Jaksel Lapor Sudin Nakertrans
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana memastikan bahwa mudik lokal dilarang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan