Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Ancam Cabut Izin Klinik dan RS yang Jual Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 18/05/2020, 17:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bakal menindak klinik dan rumah sakit yang menjual surat bebas Covid-19 kepada masyarakat.

Jika terbukti, maka klinik atau RS tersebut bakal dicabut izin operasionalnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas mengatakan, tindakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik.

"Ya, ada pastikan itu sesuai dengan Permenkes 9 tentang Klinik juga ada. Ada pasalnya tentang sanksi. Dari mulai administratif sampai dengan pencabutan izin," ucap Weningtyas saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Baca juga: RS Mitra Keluarga Bantah Jual Surat Bebas Covid-19, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Dinkes telah meminta kepada seluruh kepala suku dinas kesehatan di 5 wilayah kota administrasi untuk mengawasi klinik dan RS.

Weningtyas yakin, jajarannya telah melakukan pengawasan agar tidak ada yang menjual bebas surat keterangan dokter tersebut.

"Mereka melakukan pengawasan. Mungkin enggak langsung jalan ke setiap rumah sakit, tapi mereka punya grup yang sangat efektif di situ (dikasih tahu) bagaimana aturannya. Dan kemudian dikoordinasikan. Pokoknya dilakukan (pengawasan) oleh sudin," kata dia.

Wening menambahkan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada pihak RS yang namanya dicatut di dalam surat bebas Covid-19 dan dijual di e-commerce.

"Kalau yang viral kemarin itu dari pihak rumah sakit juga tidak pernah mengaku dan juga enggak kenal sama penjual atau providernya. Tidak merasa kerja sama," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Jakarta 18 Mei: Bertambah 88 Kasus, Total 6.010 Pasien Positif Covid-19

Sebelumnya, publik dikagetkan dengan beredarnya foto produk "surat sehat bebas covid" yang dipajang di e-commerce Tokopedia.

Dalam foto produk, terlihat kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang. Harga untuk surat tersebut tertera Rp 70.000.

Tangkapan layar penjualan produk tersebut kemudian viral di media sosial.

Merespons kasus tersebut, Manajemen RS Mitra Keluarga membantah menjual surat bebas Covid-19.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media, maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat mitra keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Manajemen Mitra Keluarga tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan surat keterangan bebas covid-19," tulis pihak Manajemen RS Mitra Keluarga saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: THR Lebaran Dicicil Dua Kali, Pekerja di Jaksel Lapor Sudin Nakertrans

Pemerintah mengizinkan orang bepergian, termasuk meninggalkan zona merah Jabodetabek, dengan sejumlah syarat. Surat bebas Covid-19 salah satunya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com