JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempersiapkan aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19.
Saat awal pandemi Covid-19, aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan, terutama di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Proses belajar mengajar kemudian dilakukan secara daring hingga berakhirnya tahun ajaran 2019/2020.
Sementara untuk tahun ajaran 2020-2021, pemerintah memperkirakan aktivitas belajar mengajar akan dimulai Juli 2020.
Sejumlah daerah, terutama di Jabodetabek, mempersiapkan aktivitas belajar mengajar bisa dilakukan di sekolah dengan pengaturan protokol kesehatan.
Baca juga: Ini Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021 di Jakarta, Dimulai 13 Juli 2020
Seperti di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.
Namun, rencana pemerintah untuk memulai aktivitas di sekolah menuai kritik para orangtua. Dikhawatirkan, para siswa tertular Covid-19.
Bahkan muncul petisi online di situs web Change.org yang isinya meminta Pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan untuk menunda tahun ajaran baru 2020/2021 bagi siswa yang masih duduk di bangku sekolah.
Sejak dibuat pada Jumat (28/5/2020) lalu, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 30.261 orang.
Handa Handoko, pembuat petisi menganggap Indonesia belum siap untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.