BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Dalam keputusan itu, pemerintah menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) tanpa terkecuali.
Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kota Bogor, Deden Mahpudin menyebut, ada 950 calon jemaah haji Kota Bogor yang gagal berangkat.
Baca juga: Pembatalan Ibadah Haji 2020 Berlaku bagi Seluruh WNI, Tanpa Terkecuali
Meski begitu, Deden memastikan ratusan calon jemaah itu bakal diberangkatkan pada tahun 2021.
"Untuk Kota Bogor ada 950 calon jemaah haji yang gagal berangkat di tahun ini. Padahal, mereka sudah melunasi pembayarannya," kata Deden, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Deden menambahkan, kebijakan tersebut juga berdampak pada daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji Kota Bogor yang semula 18 tahun menjadi 19 tahun.
Baca juga: Menag: Calon Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji Akan Diberangkatkan 2021
Ia melanjutkan, keputusan itu diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona yang belum usai.
Keputusan itu, sambungnya, juga dinilai sudah melalui kajian mendalam mengingat virus SARS-Cov-2 melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
"Jadi yang gagal berangkat di tahun ini akan berangkat di tahun 2021, dan ini akan kami prioritaskan. Untuk 2021 secara otomatis akan mundur ke 2022, begitu juga seterusnya," pungkas Deden.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.