Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Belajar di Sekolah Saat New Normal di Bekasi, Bawa Bekal Sendiri hingga Screening Kesehatan

Kompas.com - 03/06/2020, 07:39 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi akan menerapkan new normal atau kenormalan baru setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

Saat new normal diterapkan, maka secara bertahap sektor pendidikan akan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan merapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19.

Rencananya, kegiatan belajar mengajar 2020/2021 akan dimulai pada bulan Juli minggu kedua.

Baca juga: Pemkot Bekasi Targetkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Berlangsung pada Minggu Kedua Juli

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mensosialiasikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama new normal ke orangtua murid dan juga guru.

Protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.

Lalu bagaimana protokol saat proses kegiatan belajar mengajar di kelas?

1. Persiapan kegiatan belajar mengajar

  • Satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik
  • Masuk sekolah dibagi dalam dua waktu, yakni shift pagi san shift siang. Paud jadwal masuknya 1 hari on dan 1 hari off
  • Lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya, selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah
  • Sekolah juga menyediakan hand sanitizer dan disinfektan
  • Tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas (satu kelas satu cuci tangan)
  • Semua warga harus menggunakan masker
  • Sekolah harus menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik
  • Setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan dan minuman dari rumah
  • Setiap warga sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan

2. Pra pembelajaran

  • Guru harus hadir di sekolah 15 menit sebelum masuk kelas
  • Peserta didik hadir maksimal 5 menit sebelum jam masuk belajar
  • Semua warga sekolah wajib menjaga jarak minimal 1 meter setiap saat
  • Guru yang melakukan pengecekan suhu ke tiap muridnya yang hendak masuk ke kelas
  • Sebelum masuk ruangan kelas, guru menyambut kedatangan peserta didik di pintu gerbang
  • Memberikan hand sanitizer sebelum masuk ke kelas
  • Salam di lingkungan sekolah dilakukan tanpa bersentuhan
  • Duduk antar murid berjarak 1 meter

3. Proses belajar mengajar

  • Guru harus membawa peserta didik dalam kegiatan atau permainan yang meyenangkan (memperhatikan physical distanting) untuk mengembalikan suasana dan motivasi peserta didik
  • Pembelajaran selama new normal ini nantinya harus diselingi ice breaking agar tidak jenuh
  • Buka atau menutup pintu harus dilakukan guru
  • Selama proses pembelajaran itu, guru yang harus memastikan aktivitas peserta didik aman, terkendali, dan jaga jarak
  • Istirahat akan dilakukan di dalam kelas
  • Sekolah melakukan penyemprotan disinfektan setelah KBM selesai
  • Guru yang mengikuti peserta didik ke luar hingga dijemput orangtuanya dan memastikan kepada orangtua jika peserta didik tersebut sampai di rumah

Selain itu, ada pula sejumlah hal yang harus dipersiapkan sekolah menjelang kegiatan belajar mengajar kembali di sekolah dengan kondisi new normal. 

1. Screening kesehatan bagi guru dan karyawan

  • Membentuk satuan gugus tugas (Satgas) penanganan Covid di sekolah
  • Menyusun tata cara masuk sekolah, masuk kelas, di area terbuka, di kantin
  • Melakukan sosialiasi standar operasional menghadapi adaptasi tatanan hidup baru kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orangtua peserta didik
  • Menyiapkan infrastruktur sarana sekolah menghadapi adaptasi tatanan baru dalam pembelajaran 2020/2021
  • Guru dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru-paru, pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh menurun tidak disarankan untuk mengajar. Golongan tersebut diperbolehkan WFH dengan ada surat dokter

2. Screening zonasi tempat tinggal

Melakukan Identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan di lokasi sekolah dekat tempat tinggal

3. Tes Covid-19

  • Dengan metode rapid test hingga PCR sesuai standar who. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya maka dapat dilakukan dengan opsi pooling test dengan jumlah kurang dari 30
  • Guru dan karyawan yang telah test Covid-19 diberi tanda telah lolos screening

4. Langkah Kegiatan Belajar Mengajar

  • Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar, dilakukan sosialisasi virtual adaptasi tatanan hidup baru ke orangtua, siswa, guru, dan staf sekolah
  • Kegiatan belajar mengajar waktunya diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dengan dikurangi durasi sekolah
  • Wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orangtua siswa secara virtual sebagai skrinning awal
  • Siswa atau orangtuanya yang sakit diberikan keringanan tetap belajar dari rumah hingga dokter menentukan sehat
  • Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1 meter
  • Bila memungkinkan pakai pembatas plastik
  • Guru diupayakan tidak berpindah kelas
  • Screening harian sebelum masuk sekolah untuk penghuni sekolah. Jika suhu di atas 38 derajat dan tanda-tanda Covid-19 jangan ke sekolah. Difasilitas puskesmas atau rumah sakit terdekat
  • Komite sekolah agar berpartisipasi melakukan koordinasi dengan orangtua membimbing, memperhatikan, mendampingi proses kegiatan belajar mengajar

5. Antar jemput murid

  • Pengantar dan penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah
  • Dilarang menunggu jemputan berkerumun. Hanya berhenti lalu menjemput
  • Selama menunggu jemputan, peserta didik di area sekolah

6. Screening fisik

  • Memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi dimana warga sekolah masuk keluar di lingkungan sekolah
  • Di pintu masuk sekolah, petugas memastikan warga sekolah menggunakan masker dengan suhu normal

7. Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid -19

  • Tidak saling bersentuhan dan tidak bersalaman
  • Membiasakan mencuci tangan
  • Penyediaan wastafel dan hand sanitizer di beberapa titik di sekolah
  • Tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah

8. Pemasangan informasi pencegahan Covid-19

Menetapkan materi informasi, komunikasi dan edukasi terkait pencegahan penyebaran covid-19 di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh seluruh warga satuan pendidikan dalam bentuk pamflet atau spanduk

9. Guru karyawan atau siswa yang pulang berpergian ke luar kota dan luar negeri diberi waktu WFH atau belajar dari rumah selama 14 hari

10. Penutupan fasilitas pendukung aktifitas sekolah

Tutup tempat bermain atau tempat berkumpul dan kantin

11. Rutin semprot disinfektan

Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan menyemprotkan disinfektan setiap hari

12. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Sekolah bekerjasama dengan Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan secara berkala mengikuti jadwal dari Puskesmas 

13. Jadwal dan jam pelajaran KBM untuk menjaga physical distancing

  • Setiap kelas maksimal 20 siswa, kecuali PAUD setiap masuk terdiri dari 8 siswa 
  • Jumlah jam mata pelajaran di bagi dua sesuai jumlah jam berdasarkan aturan kurikulum yang berlaku
  • Durasi tiap mata pelajaran 25 menit, kecuali PAUD berlaku normal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com