JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun bulan Juni 2020 disebut sebagai masa transisi.
"Saat ini statusnya tidak berubah tetap PSBB tapi kita melakukan masa transisi di bulan Juni ini. Menuju aman sehat produktif," ucap Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies menyebutkan, dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati.
Baca juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Masa Transisi
"Periode ini menjadi periode transisi saya katakan tadi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa periode ini juga merupakan periode edukasi dan pembiasaan terhadap pola hidup sehat aman produktif sesuai protokol Covid-19.
Diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
Baca juga: Masuk Zona Hijau, PSBB Jakarta Dilonggarkan dan Masuk Masa Transisi
PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan namun dengan sebutan masa transisi.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Live Streaming Pengumuman Anies soal PSBB Jakarta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.