JAKARTA, KOMPAS.com - Monumen Nasional alias Monas dibuka kembali untuk umum dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Namun, ada ketentuan baru untuk masyarakat yang ingin masuk Monas yakni anak-anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia (lansia) tidak diizinkan masuk area Monas.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Kepala UPK Monas, Isa Sianturi mengatakan, ketiga golongan itu rentan terpapar Covid-19.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Ancol, Ragunan hingga Monas Selama Dua Pekan
"Nah, kemarin yang disampikan Pak Gubernur juga, jika anak-anak dan ibu hamil masih belum, tapi nanti waktunya akan kami evaluasi," kata Isa Sianturi, Sabtu (6/6/2020).
Isa mengatakan, nantinya ada tiga gerbang pintu masuk Monas yang dijaga petugas.
Mereka akan memeriksa suhu tubuh pengunjung. Jika suhu tubuh di atas 38 derajat, maka tidak diizinkan masuk sesuai standar protokol kesehatan.
Selain itu, para pengunjung juga diwajibkan mengenakan masker.
Jika masyarakat tidak memenuhi syarat dan prosedur protokol kesehatan, maka dilarang masuk Monas.
"Kalau misalnya ada anak-anak atau bumil (ibu hamil) ya nanti nggak boleh masuk karena kan di depan sudah ada penjagaan petugas," katanya.
Pengetatan pengawasan di lingkungan area Monas sendiri tidak hanya dilakukan di area outdoor Monas, tapi juga area Tugu Monas.
Nantinya akan ada pemeriksan kembali untuk masuk Tugu Monas, meski pengunjung sudah diperiksa di pintu gerbang Monas.
"Nah khusus yang masuk Tugu itu akan kami perketat lagi. Kan intinya nggak boleh berkerumun dulu harus ada jarak," ucap Isa.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anak-anak, Lansia, dan Ibu Hamil Dilarang Masuk Monas saat Massa PSBB Transisi dan New Normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.