Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Ditolak Warga

Kompas.com - 09/06/2020, 10:24 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menolak atau menyambut dengan sinis rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi sepeda motor dengan menerapkan sistem ganjil genap.

Rencana itu dinilai akan mempersulit mobilitas warga. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini menggodok peraturan pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil genap. Peraturan tersebut akan diterapkan jika angka penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif disebutkan bahwa penerapan ganjil genap untuk sepeda motor mungkin diberlakukan.

Baca juga: Ganjil Genap Sepeda Motor Rawan Pemalsuan Pelat Nomor

"Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," bunyi Pasal 17 pergub tersebut.

Namun, Anies Baswedan menekankan, ganjil genap tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Sejumlah warga yang ditanyai Kompas.com menolak wacana tersebut.

Riyadi Saputra (23) misalnya. Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor akan mempersulit aktivitas warga.

“Kalau dibatasi nanti akan kesulitan. Karena tidak semua warga punya dua motor. Terus,  transportasi umum dirasa kurang memadai dari segi jumlah,” kata Riyadi, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, pembatasan penggunaan sepeda motor harus dibarengi dengan kelayakan transportasi umum di Jakarta. Trayek kendaraan umum harus diperbanyak. Jumlah kendaraan juga ditambah.

“Karena tidak semua tempat kerja bisa dicapai sama angkot atau bus. Ada juga yang harus pakai motor biar sampai ke tempat kerja,” kata Riyadi yang bekerja di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Hal senada dilontarkan Albert Manihuruk (30). Albert yang bekerja di bidang IT itu mengaku akan kesulitan dengan aturan itu jika diterapkan.

Dia juga menilai hal ini akan berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.

“Kalau seperti ini para pengedara motor bisa saja nekat punya dua pelat motor. Mereka nanti buat pelat palsu biar bisa ganti-ganti nomor polisi setiap hari,” ujar dia.

“Masa kita warga Jakarta harus pakai pelat nomor palsu hanya untuk keliling-keliling di kota sendiri,” tambah dia.

Penolakan juga datang dari seorang mahasiswi bernama Juwita Tambunan (18). Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor tidak ada hubunganya dengan upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Menurut dia, peraturan tersebut akan mendorong orang naik transportasi umum. Nah, di kendaraan umum, peluang orang tertular atau menularkan Covid-19 justru makin besar.

"Malah tambah banyak dong yang kena (Covid-19). Sekalian saja kalau gitu enggak usah new normal,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com