Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Lagi Senin Besok, Pasar Rawa Kerbau Belum Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Kompas.com - 14/06/2020, 16:37 WIB
Tria Sutrisna,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat tidak langsung menerapkan sistem ganjil genap pada pembukaan kios hari pertama setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (15/6/2020) besok.

Kepala Pasar Rawa Kerbau Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyosialisasikan kepada para pedagang terkait penerapan aturan ganjil genap.

Sebab, sistem ganjil genap di pasar tradisional itu baru diumumkan ketika Pasar Rawa Kerbau ditutup sehingga belum semua pedagang mengetahui informasi tersebut.

Baca juga: Pasar Jadi Titik Penyebaran Covid-19, Tes Massal Sasar Wilayah Benhil dan Tanah Abang

"Dari kemarin itu kan kita tutup. Untuk itu mungkin baru besok kita kasih surat edaran karena dari kemarin enggak ada pedagang. Kita mau menyebarkan pemberitahuan itu enggak ada pedagangnya juga kan," ujar Sugeng kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Meski begitu, Sugeng menegaskan bahwa penerapan sistem pembukaan berdasarkan nomor kios akan tetap diterapkan dan dilakukan pengawasan oleh petugas.

"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan lurah (Cempaka Putih Timur), pengawasan akan dibantu juga oleh Satpol PP," ungkapnya.

"Jadi untuk pasar besok kita buka dan akan kita sosialisasikan aturan ganjil genap," kata dia.

Menurut Sugeng, sistem ganjil genap tersebut hanya akan diterapkan kepada para pedagang di dalam Pasar Rawa Kerbau.

Sementara, pedagang yang berjualan di luar area pasar seperti di sepanjang Jalan Rawasari dan sekitar RSUD Cempaka Putih bukan tanggung jawab pengelola.

"Untuk jumlah tempat usaha ada 424 dan yang aktif 377 untuk pedagang. Sementara yang di sepanjang jalan depan RSUD Cempaka Putih bukan termasuk pedagang pasar Rawa Kerbau," ungkapnya.

Baca juga: Pascapenutupan Sementara, Pedagang Pasar Rawa Kerbau Jakpus Akan Kembali Jualan

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan sistem ganjil genap di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Ganjil genap bakal diterapkan mulai 15 Juni 2020. Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.

Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com