Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 22 RW Zona Merah di Kota Tangerang yang Wajib Terapkan PSBL

Kompas.com - 15/06/2020, 15:43 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kawasan Rukun Warga (RW) zona merah di Kota Tangerang semakin berkurang.

Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto mengatakan ada 3 RW yang keluar dari zona merah dan satu RW masuk sehingga total menjadi 22 RW, dari yang sebelumnya berjumlah 24 RW.

"Berdasarkan data terakhir ada 22 RW yang akan menerapkan PSBL RW. Kemarin ada 24 RW," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Gubernur Banten: Penularan Covid-19 dari Pendatang

Jumlah RW di Kota Tangerang sendiri tercatat sebanyak 1.014 RW dengan zona kuning sebanyak 62 RW dan sisanya sebanyak 930 RW dinyatakan sudah berstatus zona hijau.

Sementara itu, RW yang masuk zona merah harus menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).

Setiap warga yang berada di RW zona merah harus meminta izin keluar masuk ke Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RW.

"Hal ini dilakukan untuk memfokuskan penanganan pencegahan Covid 19 di daerah yang berisiko tinggi," kata Ivan.

Baca juga: Gubernur Banten Perpanjangan PSBB Tangerang Raya hingga 28 Juni 2020

Berikut ini adalah 22 RW yang menjadi lokasi PSBL:

Kecamatan Batuceper

  1. Kelurahan Batuceper: RW 4

Kecamatan Benda

  1. Kelurahan Jurumudi: RW 3 dan RW 4
  2. Kelurahan Jurumudi Baru: RW 8
  3. Kelurahan Pajang: RW 4

Kecamatan Cibodas

  1. Kelurahan Cibodas: RW 3
  2. Kelurahan Cibodas Baru: RW 12

Kecamatan Ciledug

  1. Kelurahan Paninggilan: RW 13
  2. Kelurahan Sudimara Jaya: RW 2

Kecamatan Karangtengah

  1. Kelurahan Karang Mulya: RW 5

Kecamatan Karawaci

  1. Kelurahan Koang Jaya: RW 1

Kecamatan Larangan

  1. Kelurahan Kreo Selatan: RW 2 dan RW 6

Kecamatan Neglasari

  1. Kelurahan Karangsari: RW 3 dan RW 9

Kecamatan Periuk

  1. Kelurahan Gebang Raya: RW 20
  2. Kelurahan Gembor: RW 8
  3. Kelurahan Sangiang Jaya: RW 7

Kecamatan Pinang

  1. Kelurahan Neroktog: RW 4

Kecamatan Tangerang

  1. Kelurahan Buaran Indah: RW 5
  2. Kelurahan Cikokol: RW 3
  3. Kelurahan Kelapa Indah: RW 7
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com