Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja di Depok: Korban Diancam jika Tak Nurut

Kompas.com - 15/06/2020, 20:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak oleh salah satu pengurus gereja di Depok, Jawa Barat terungkap.

Pelaku berinisial SPM (42) telah ditangkap polisi pada Minggu (14/6/2020) kemarin.

Pendamping hukum para korban, Azas Tigor Nainggolan mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya, SPM kerap kali melontarkan tipu daya dan ancaman kepada anak-anak itu.

Para korban ialah anak-anak yang terlibat aktif dalam salah satu kegiatan di gereja, sementara SPM bertahun-tahun bertindak sebagai pembina kegiatan tersebut.

Baca juga: Korban Pencabulan Seorang Pengurus Gereja di Depok Diduga Lebih dari Satu Anak

"Kalau menolak permintaannya si pelaku, mereka diancam, dibilang, 'kamu tidak akan dapat tugas lagi'," ungkap Tigor ketika dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).

"Ada juga yang kemudian keluar dan tidak aktif sejak kejadian itu. Mereka trauma. Mereka takut. Ada juga yang, misalnya, anak-anak itu menolak diberhentikan sama si pelaku, jadi enggak dikasih tugas lagi," imbuh dia.

Kasus ini baru menyeruak ke permukaan sejak Maret 2020 lalu, pengurus lain mencium gelagat tak beres pada SPM.

Hasil penelusuran sementara oleh tim investigasi internal gereja, kasus pencabulan ini total telah diakui oleh setidaknya 11 anak (kemungkinan masih akan bertambah) dengan kasus paling lama terlacak pada 2006 silam.

Setelah membentuk tim investigasi internal, para pengurus gereja mengundang orangtua anak-anak yang tergabung dalam kegiatan gereja tadi, meminta mereka menanyakan putra-putri mereka jika pernah jadi korban pencabulan.

Baca juga: Cabuli Anak-anak, Pengurus Tempat Ibadah di Depok Ditangkap Polisi

Pengakuan oleh anak-anak itu pun bermunculan. Dua orang orangtua korban bersama pihak gereja sepakat melaporkan SPM ke polisi.

Menurut Tigor, terdapat sejumlah dimensi yang membuat kasus ini baru terendus setelah terjadi sekian lama dan menghantui belasan atau bahkan puluhan anak-anak lain sejak dulu.

"Saya melihat ini ada situasi di mana korban tidak tahu bahwa dirinya sedang dilecehkan karena mereka masih anak-anak, paling kecil 11 tahun," kata Tigor.

"Ketika saya mengobrol dengan orangtuanya, juga orangtuanya kadang tidak ngeh, tidak tahu. Anak-anaknya juga tidak menceritakan ke orangtuanya."

"Kemudian kalau mereka tahu, ada juga orangtua yang takut dan malu," lanjut dia.

Baca juga: Wali Kota Depok: Pengajian, Halalbihalal, hingga Wisuda Masih Dilarang

Perihal paksaan ini juga dibenarkan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah.

Ia berujar, SPM kini ditahan polisi dan terancam dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sedikit ancaman memang ada, tapi tidak sampai ancaman kekerasan," kata dia kepada wartawan, Senin.

"Jadi, korban diundang dan diminta melakukan hal yang tak pantas. Dia ini pura-pura mengajak korbannya berbenah perkakas, tapi justru malah dilakukan pencabulan," tambah Azis, soal modus SPM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com