JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang terjadi di Pabrik Cat Kansai di Tangerang berhasil dipadamkan setelah lebih dari 24 jam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Deni Koswara mengatakan, api berhasil dipadamkan, Kamis (18/6/2020) subuh tadi.
"Sudah padam, tadi sekitar pukul 03.00 WIB," kata Deni melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis.
Deni memastikan, tidak ada korban dalam kebakaran yang terjadi di gudang bahan baku pabrik cat tersebut.
Baca juga: 300 Personel Pemadam Kebakaran 17 Jam Berjibaku Jinakkan Koraban Api di Pabrik Cat Kansai
Saat ini, petugas dari pemadam kebakaran masih mendingan sisa kebakaran untuk memastikan api tak kembali berkobar.
"Satu regu UPT Periuk kami tinggalkan untuk melakukan pendinginan," ucap Deni.
Petugas sebelumnya mengerahkan 25 unit kendaran pemadam kebakaran dengan 300 personel.
Selain ratusan personel dari Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Tangerang, pemadaman tersebut juga dibantu 28 personel dari BPBD Kabupaten Tangerang.
Setidaknya, enam petugas pemadam kelelahan dalam proses pemadaman.
Baca juga: Kebakaran 16 Jam di Pabrik Cat Kota Tangerang, 6 Pemadam Kelelahan dan Sesak Napas
Menurut kesaksian petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Ade Kurniawan yang berada di lokasi, 6 petugas tersebut mengalami syok dan kelelahan.
Selain enam petugas yang syok dan sesa nafas, Ade mengatakan ada salah satu petugas pemadam yang terluka akibat ledakan drum dari lokasi kebakaran.
"Satu orang yang kena drum, tapi tidak parah," kata Ade.
Sebelumnya Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, api diketahui muncul dari pabrik cat tersebut pada Rabu (17/6/2020) pukul 01.00 WIB.
"Peristiwa kebakaran berlangsung dari jam 1 malam," ujar Yudhistira.
Yudhistira menjelaskan, kebakaran yang terjadi pabrik cat Kansai tersebut cukup besar, namun tidak sampai merembet ke bangunan lainnya di sekitar pabrik.
Begitu juga pemukiman yang berada di sekitar pabrik, tidak ada yang ikut terbakar.
"Tidak merembet ke lokasi lain ataupun ke pemukiman masyarakat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.