Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sindikat yang Rampok Uang Warga di Jalanan Depok

Kompas.com - 19/06/2020, 15:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok nasabah bank yang pernah beraksi di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat pada April lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, sindikat perampok itu terdiri dari 15 orang. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Depok, Tangerang, dan Bogor pada 13 sampai 14 Juni 2020.

Nana mengatakan, tiga perampok ditembak mati karena berusaha melawan polisi menggunakan senjata api. Tiga perampok lainnya yang berinisial A, AM, dan H masih berstatus buron.

Baca juga: Kronologi Perampokan Siang Bolong di Depok, Gagal Rampas Uang Rp 80 Juta Setelah Sopir Melawan

Menurut Nana, salau satu tersangka yang ditembak mati merupakan residivis kasus yang sama.

"Tersangka yang meninggal dunia yaitu BS, RR, dan AMT. Berikutnya yang berhasil kami tangkap adalah WA, YS, DS, DD, D, H, T, E, dan S," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).

Dalam melancarkan aksinya, mereka biasanya membuntuti nasabah yang baru saja mengambil uang tunai di bank.

Mereka terlebih dahulu memasang paku pada ban mobil korban. Ketika ban mobil gembos, para tersangka langsung melancarkan aksinya yakni mengambil uang tunai milik korban dengan memecah kaca mobil.

Nana mengatakan, kelompok perampok itu diketahui telah beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah Depok dan Tangerang.

"Kelompok ini mempunyai tiga pucuk senjata api jenis revolver rakitan, kemudian juga ditemukan delapan butir peluru, satu gergaji," ujar Nana.

Sembilan tersangka yang ditangkap kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP, 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara.

Aksi perampokan yang menimpa seorang perempuan pengusaha berinisial IR (49) di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang melibatkan sindikat itu terekam CCTV dan kamera ponsel warga. Video kejadian itu kemudian viral di media sosial.

Peristiwa perampokan itu berawal ketika korban baru saja mengambil uang sejumlah Rp 80 juta di salah satu bank di Bojongsari.

Empat tersangka yang beraksi di tengah keramaian menggunakan masker dan helm serta mengendarai dua sepeda motor.

Mereka memecahkan kaca belakang kanan mobil korban. Seorang pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik, kemudian merampas tas korban yang berisi uang sejumlah Rp 80 juta.

Meski pelaku mengacungkan senjata tajam dan membawa uang korban, sopir korban nekat mengejar pelaku. Warga setempat yang melihat kejadian itu, ikut mengejar dan mengeroyok pelaku

Akibat perlawanan sopir korban dan warga, pelaku terjatuh sehingga uang korban di dalam tas berserakan di jalan. Pelaku akhirnya kabur tanpa membawa uang korban.

Namun, korban melaporkan kehilangan uang senilai Rp 2,8 juta dalam peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com