Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibangun Tiga Abad Lalu, Masjid Al Makmur Bertahan di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang

Kompas.com - 24/06/2020, 12:50 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta kini sudah mencapai usia yang ke-493 pada tahun ini.

Kota yang dulunya dikenal sebagai nama Batavia ini menyimpan banyak sekali peninggalan sejarah.

Salah satunya, Jakarta menjadi tempat kerajaan-kerajaan Islam berdakwah dan mengajarkan agama Islam kepada masyarakat.

Dari belasan masjid tua, ada satu masjid yang keberadaan sudah hampir tiga abad lebih, yakni Masjid Al Makmur yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Napak Tilas Sejarah Indonesia Lewat Penjara Bawah Tanah di Museum Sejarah Jakarta

Dalam buku "Batavia Kota Banjir" oleh Alwi Shahab terbitan 2009 dikisahkan tentang keberadaan Masjid Al Makmur.

Masjid ini dibangun pada 1704 oleh keturunan bangsawan Kerajaan Islam Mataram pimpinan KH Muhammad Asyuro.

Saat itu, kerajaan Mataram pimpinan Sultan Agung dua kali menyerang kota Batavia, tepatnya pada tahun 1618 dan 1619.

Meski mengalami kegagalan, para bangsawan Mataram dikenal sebagai juru dakwah yang andal.

Baca juga: Warga Antusias Tonton Hologram Sejarah Jakarta di Monas

Mereka kemudian menetap di Jakarta dan menjadi da'i serta membangun sejumlah masjid.

Sejak saat itu, Masjid Al Makmur ramai dikunjungi jemaah.

Bangunan masjid diperluas

Kondisi masjid yang kala itu masih menjadi mushala hanya berukuran 12 x 8 meter persegi. Itu sebabnya sejumlah tokoh agama setempat berniat untuk memperluas area masjid.

"Pada 1915 diperluas oleh Habib Abu Bakar Alhabsy salah seorang pendiri rumah yatim piatu Daarul Aitam di jalan yang sama. Luas masjid menjadi 1,142 meter persegi ketika habib Abu Bakar memberikan tanah sebagai wakaf," kata Alwi dalam bukunya.

Perluasan masjid tidak berhenti di situ, selain Habib Abu Bakar Alhabsy luas masjid diperluas lagi oleh tanah wakaf Salim bin Muhammad bin Thalib pada tahun 1932.

Selang 21 tahun kemudian, yakni pada 1953, area masjid diperluas hingga menjadi 2,175 meter persegi.

Masih dalam buku yang sama disebutkan, jika ada keturunan Arab yang meninggal maka akan di shalatkan di Masjid Al Makmur dan dikubur di lahan wakaf.

Namun, lahan wakaf kini sudah menjadi rumah susun Tanah Abang.

"Ketika masih ada kuburan wakaf, yang kini menjadi rumah susun Tanah Abang, warga keturunan Arab yang meninggal dunia sebelum dimakamkan terlebih dulu jenazahnya dishalatkan di Masjid Al-Makmur," kata Alwi.

Masjid tua di tengah pusat bisnis Tanah Abang

Tanah Abang yang menjadi pusat perdagangan kain terbesar di Jakarta lokasinya tidak jauh dari Masjid Al Makmur.

Pesatnya perkembangan, membuat permukiman penduduk yang dulunya berada di sekeliling Masjid Al-Makmur mulai hilang, perlahan tapi pasti.

"Di kiri dan kanan Masjid Jami ini sudah tidak ditemukan lagi perumahan penduduk, karena hampir seluruh daerah sekitarnya menjadi pusat kegiatan bisnis," tulis Alwi.

Penggantinya, berjejer rumah toko (ruko) dan kios yang menjual dagangan berbahan kain seperti karpet, baju, dan lainnya.

Baca juga: DMI Kembangkan Masjid Bersejarah Jadi Wisata Religi

Tentu keberadaan pertokoan berdampak sedikit banyak bagi wilayah sekitar masjid.

Secara deskripsi, Alwi menggambarkan kondisi masjid saat itu. Menurut dia, banyak pedagang kali lima yang berada di sekitar masjid.

Belum lagi, halaman masjid yang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.

"Sayangnya, diarea depan masjid yang sangat bersejarah ini tampak kumuh, terutama oleh para pedagang kaki lima yang mangkal di depan masjid dan tumpah ruah ke jalan. Sementara mobil dan motor menjdaikannya sebagai tempat parkir saat hendak berbelanja ke pusat-pusat perdagangan Tanah Abang," kata Alwi.

Namun, saat jam shalat tiba masjid pun ramai oleh para pedagang dan pembeli dari pasar Tanah Abang.

"Para pedagang dan pembeli di Pasar Tanah Abang juga menjadikan masjid tua ini sebagai tempat shalat mereka, terutama shalat dzuhur dan ashar," kata Alwi.

Hampir lebih dari tiga abad berdiri, masjid kini masih berdiri kokoh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com