Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu karena Pesan WhatsApp, Pemuda di Tangerang Cekik Pacar hingga Tewas

Kompas.com - 30/06/2020, 16:30 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemuda asal Cibodas, Kota Tangerang, berinisial MI (19) tega menghabisi nyawa pacarnya S (20) karena cemburu dengan pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel pacarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai buruh pabrik tersebut mengaku kesal dengan pacarnya yang baru dia kenal dua bulan melalui media sosial tersebut.

Dia kesal karena banyak pesan WhatsApp dari laki-laki lain di ponsel pacarnya.

Baca juga: Pemkot Jakbar Bantah Pegawainya Bunuh Diri karena Pemotongan TKD

"Terjadi percekcokan yang menurut tersangka ada beberapa komunikasi (pesan WhatsApp) yang menurut tersangka adalah mantan pacar korban," ujar Sugeng dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Karena tak terima dan merasa cemburu, akhirnya MI merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Sugeng menjelaskan, ada latar belakang yang membuat tersangka begitu geram terhadap korban. Tersangka pernah menjalin hubungan asmara dengan orang lain sebelum korban dan sempat akan menikah.

"Tetapi, kemudian batal karena selingkuh juga, kemudian kenal dengan korban," tutur Sugeng.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Production House Tempat Kerja Pemasok Sabu Ridho Illahi

Adapun kronologi kejadian pada 11 Juni, korban bersama pelaku menyewa kamar di apartemen Habitat.

Kemudian tanggal 12 Juni pukul 03.30 WIB, terjadi percekcokan karena pelaku melihat pesan WhatsApp korban.

Pukul 04.45 WIB, pelaku kemudian mengajak korban keluar kamar dan mencari tempat di sekitar Jalan Sasmita pelaku mengajak korban ke dalam gang buntu di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, atau tempat kejadian pembunuhan.

Di sana dia mencekik pacarnya hingga tewas.

"Setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," kata Sugeng.

Tersangka dikenakan Pasal 340 juncto 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com