Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Kembali Buka Buka Rute Internasional, Penumpang Wajib Patuhi Syarat Ini

Kompas.com - 01/07/2020, 20:09 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Selain membuka rute domestik, maskapai AirAsia juga membuka rute penerbangan internasional setelah tutup beberapa bulan karena Pandemi Covid-19.

Dikutip dari situs resmi AirAsia, penerbangan yang dibuka pada 19 Juni lalu hanya terbatas ke dua tujuan saja, yaitu Surabaya-Kuala Lumpur dan Medan-Kuala Lumpur.

Untuk itu, AirAsia memberlakukan persyaratan perjalanan rute internasional yang dibagi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: AirAsia Kembali Beroperasi, Ini Syarat Calon Penumpang Domestik

Ada lima syarat yang diminta maskapai AirAsia untuk WNI yang akan melakukan perjalanan internasional.

Pertama, menunjukan identitas diri atau paspor.

Kedua, WNI yang datang dari luar negeri harus melakukan tes PCR pada saat ketibaan apabila belum melaksanakan tes PCR dan tidak dapat menunjukkan surat hasil tes PCR dari negara keberangkatan.

Ketiga, selama dilakukan tes PCR hingga menunggu hasilnya keluar, WNI harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

Bisa juga di hotel tersertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-10 dari Kementerian Kesehatan.

Keempat, penumpang WNI diminta mengunduh aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat ponselnya.

Terakhir diminta untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau e-HAC di situs http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

Sedangkan untuk WNA hanya ada satu perbedaan persyaratan yakni tidak diwajibkan membawa hasil tes PCR melainkan sertifikat kesehatan dalam Bahasa Inggris yang menyatakan bebas dari penyakit pernapasan.

Meski tidak diwajibkan, AirAsia juga menyarankan penumpang WNA membawa hasil tes PCR negatif, yang diterbitkan oleh otoritas kesehatan dari negara asal dan berlaku maksimal 7 hari pada saat tiba di tempat.

Selain itu, beberapa syarat yang diwajibkan untuk WNI sama dengan yang dikenakan untuk WNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com