Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilham Bintang Salahkan Indosat dalam Kasus Pembobolan Rekeningnya

Kompas.com - 08/07/2020, 20:07 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan senior Ilham Bintang memberi kesaksian dalam sidang kasus pembobolan rekening bank yang ia alami.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020), Ilham sempat menyalahkan operator penyedia layanan kartu telepon seluler Indosat karena dianggap melakukan kelalaian hingga rekeningnya berhasil dibobol.

Menurut Ilham, pegawai Indosat di gerai Bintaro telah melakukan kelalaian sehingga nomor ponselnya bisa diambil alih oleh para terdakwa.

Baca juga: SIM Card Ilham Bintang Dicuri dan Rekening Dibobol, Ini Respons Indosat

“Jadi modusnya dia mengaku Ilham Bintang, itu luar biasa, dia cuma butuh waktu enam menit untuk mendapatkan kartu (perdana) saya. Saya tahu dari CCTV Indosat Bintaro,” kata Ilham dalam kesaksiannya di PN Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).

Selain heran dengan waktu pengurusan yang cepat, Ilham waktu itu mendapat keterangan dari Indosat bahwa mereka lupa membuat salinan KTP yang digunakan para tersangka.

Ia menyalahkan pihak Indosat karena dianggap tidak menjalankan standard operating procedure (SOP) penggantian nomor ponsel sebagaimana seharusnya.

Namun, Ketua Hakim Kamaludin menyela dengan menyebutkan agar Ilham tidak perlu membuat kesimpulan sendiri.

Kamaludin kemudian menjelaskan kepada Ilham bahwa komplotan terdakwa ini bekerja sangat sistematis.

Baca juga: Ilham Bintang Sempat Lapor Polisi Melbourne karena Duga Pembobol Rekeningnya Sindikat Internasional

“Dari sana (Indosat) mereka minta KTP Bapak. Ditunjukkan KTP Bapak walaupun mukanya bukan muka Bapak. Tapi kan mereka (Indosat) tidak mengetahui muka Bapak,” ucap Kamaludin.

“Mereka juga sudah punya semua data Bapak, KTP, KK, bahkan nama orangtua Bapak juga mereka sudah tahu. Jadi yang dibutuhkan mereka sudah ada semua,” sambung dia.

Fakta itu diketahui Kamaludin karena ia juga menangani sidang tiga terdakwa lain yang disidangkan secara terpisah.

Adapun dalam persidangan siang ini, ada lima orang terdakwa yang menjalani persidangan. Lima terdakwa itu antara lain Desar (20), Teti Rosmiawati (46), Wasno (52), Amran Yunianto (53), dan Pegik (28).

Baca juga: Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Libatkan Karyawan Bank hingga Pembuatan KTP Palsu

Mereka didakwa dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 Ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam surat dakwaan jaksa, kasus ini bermula saat Pegik mendapatkan data Slik OJK. Didalam slik tersebut yang berisi data diri Ilham.

Kemudian, Desar selaku otak dari kasus ini meminta Teti membuat KTP palsu atas nama Ilham Bintang dan mengganti fotonya dengan foto Arman.

Setelah memiliki KTP Palsu itu, Arman pergi ke gerai Indosat Bintaro dan mengambil alih nomor ponsel Ilham Bintang dengan semua data palsu yang ia miliki.

Dari nomor ponsel itu, komplotan tersangka ini membobol mobile banking Commonwealth Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com