JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun skema bantuan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK yang bakal masuk ke sekolah swasta lantaran tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Bantuan ini paling utama untuk siswa yang terdampak Covid-19 namun tidak diterima di sekolah negeri sehingga harus ke sekolah swasta.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, agar tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta memadankan atau menyocokkan data siswa pada PPDB dan data bantuan sosial Covid-19.
Baca juga: Pemprov DKI Revisi Perda Tata Ruang untuk Akomodasi Reklamasi Ancol
"Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19. Mereka yang layak dan terdampak Covid-19 adalah mereka yang sudah masuk dalam data bansos," ucap Catur dalam rapat pimpinan Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).
Ia menjelaskan, dari data PPDB siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bakal dipadankan dengan data penerima bansos.
Hal utama yang akan dicocokkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdampak Covid-19.
Pada pendaftaran PPDB beberapa waktu lalu, jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653. Sementara yang tidak diterima sebanyak 126.011.
"Lalu, hasil padanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," jelasnya.
Selanjutnya, untuk perkiraan kebutuhan biaya dari jumlah tersebut adalah mencapai Rp 171 miliar atau secara rinci Rp 171.065.500.000.
"Angka ini adalah sebuah hasil yang sudah dilakukan analisa oleh teman-teman di Disdik dan juga adanya kemauan dari BMPS untuk memberikan keringanan kepada siswa sehingga jumlahnya seperti yang tersebut dalam paparan ini adalah 171.065.500.000 perkiraan uang yang dibutuhkan sekiranya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan atau memberikan bantuan biaya masuk bagi siswa terdampak Covid-19," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.