JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengimbau pengelola restoran dan warung makan tidak melayani makan di tempat secara lesehan selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Menurut Arifin, warga akan sulit menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti saling jaga jarak saat makan secara lesehan.
"Saya imbau untuk usaha yang pakai alas duduk lesehan, enggak pakai itu lagi karena susah untuk physical distancing-nya," kata Arifin, Senin (20/7/2020).
Ia menyampaikan, saat ini banyak warga yang berkerumun dan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Cegah Covid-19, Restoran Diminta Tak Memutar Lagu karena Hal Ini...
Dia memperkirakan, warga mulai abai terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena jenuh atas pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan. Warga mengganggap remeh penyebaran virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19 atau salah keliru mengartikan makna masa new normal.
"Mereka menafsirkannya enggak sesuai dengan harapan kita. Harapan kita dengan disampaikan istilah new normal, itu kan harusnya memperhatikan hidup bersih dan sehat. Tapi mereka malah menafsrikannya normal-normal saja," ucap Arifin.
Dia mengatakan, Satpol PP kini rutin mengawasi, mengedukasi, dan menindak para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah bisa dikenakan sanksi kerja sosial atau denda sebesar Rp 250.000.
Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 17 sampai 30 Juli 2020.
"Kami di DKI Jakarta, Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan sebelum kita bisa beralih ke fase kedua," ujar Gubernur Anies Baswedan, Kamis pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.