Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank DKI Tangguhkan Pokok Pinjaman hingga Perpanjang Tenor UMKM Terdampak Covid-19

Kompas.com - 22/07/2020, 19:04 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Grup Kredit UMKM Bank DKI, Wahyudi Dwi Irawan, mengatakan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) yang terdampak Covid-19 mendapatkan relaksasi kredit usaha berupa penangguhan pokok pinjaman, penurunan suku bunga, dan penambahan tenor.

Wahyudi menyampaikan, pelaku UMK dapat mengajukan relaksasi kredit dengan mengisi e-form Bank DKI.

"Untuk debitur kami yang saat ini diberikan relaksasi, mereka masih tetap bisa mengakses permodalan apabila nanti kembali lagi kondisinya normal. Mereka bisa lagi minta tambahan kredit kepada kami untuk menggerakkan sektor ekonomi," kata Wahyudi dalam diskusi daring melalui Zoom, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Kemenkop UKM: Penyerapan Dana PEN UMKM Sudah Mencapai Rp 11,84 Triliun

Wahyudi menjelaskan, relaksasi penangguhan pokok pinjaman diberikan kepada pelaku UMK terdampak berat, artinya usaha mereka harus terhenti atau omset penjualan turun sebesar 80 persen karena pandemi Covid-19.

"Ini kita lakukan penurunan suku bunga. Semua kita tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, setiap tiga bulan akan kita review," ujar Wahyudi.

Sedangkan, pelaku UMK yang omset penjualannya turun 30 sampai 50 persen, hanya mendapatkan penangguhan pokok pinjaman selama enam bulan.

"Perlakuannya memang berbeda-beda, tapi kembali lagi kami memberikan penangguhan pokok pinjaman selama 6 bulan. Jika enam bulan ini kondisi pandeminya masih berpengaruh pada usaha mereka dan kebijakan pun akan tetap kami lakukan perpanjangan," ucap Wahyudi.

Baca juga: Bansos untuk UMKM, Sri Mulyani: Bapak Presiden Meminta Kami...

 

Tak hanya Bank DKI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta juga memberikan percepatan layanan perizinan dan non-perizinan serta memberikan relaksasi Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada PUMK.

Tujuannya adalah membantu pelaku UMK untuk bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Percepatan layanan itu diberikan dengan mendatangi langsung lokasi usaha menggunakan sistem 'jemput bola'yang memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, tercatat 84.388 PUMK belum memiliki IUMK.

Baca juga: Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan WhatsApp Katalog untuk Berjualan

 

Selama proses relaksasi, alur pelayanan akan lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan.

Saat proses pengajuan IUMK, pemohon hanya diminta menunjukan kartu identitas dan petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha.

Kemudian, petugas akan menginput data pemohon di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui atau ditolak permohonan IUMK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total Sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total Sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com