Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Perkantoran dan Komunitas Jadi Tempat Rawan Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 25/07/2020, 17:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada dua lokasi yang rawan penularan Covid-19 berdasarkan data akhir-akhir ini.

Dua lokasi tersebut yakni perkantoran dan komunitas warga.

"Dari temuan kita dengan testing, aktivitas di perkantoran dan komunitas warga jadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," ujar Anies dalam video yang diunggah pada Akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/7/2020).

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 32 Provinsi, DKI Catat Penambahan Tertinggi

Kedua tempat tersebut menjadi rawan karena memang banyak orang yang berada dalam satu lokasi yang sama.

Anies pun meminta warga bisa saling menegur bila ada orang yang tak menerapkan protokol Covid-19 di tempat umum.

"Harus saling ingatkan, jangan pernah ragu tegur sesama kita yang mungkin lalai tidak jalankan protokol kesehatan, misalnya gunakan masker kapanpun di mana pun, cuci tangan serutin mungkin, jaga jarak 1 hingga 2 meter itu prinsip sederhana," kata dia.

Ia berharap, masyarakat tidak pernah lelah untuk menjaga diri sendiri dan keluarga agar tak terpapar virus ini.

"Kita mungkin sudah merasa lelah karena hampir 5 bulan menjalani ini. Masalahnya virusnya tidak pernah lelah, dan virusnya terus menyebar kalau kita beri kesempatan, maka kita tidak boleh lelah, kita juga harus menjaga protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Tingkat Kematian akibat Covid-19 di DKI 4,1 Persen, Kesembuhan 63 Persen

Perkantor dan perusahaan di DKI saat ini mulai rawan penularan Covid-19.

Kasus terbaru yang menyita perhatian yakni tiga pegawai Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dinyatakan positif Covid-19.

Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Akibatnya, kantor yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.

Pihak RRI kemudian meminta seluruh karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown itu diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com