Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ponsel dengan Modus Pura-pura Mengamen, Eks Napi Asimilasi Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/07/2020, 20:07 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap HL (23), pencuri ponsel dengan modus pura-pura menjadi pengamen di warung bakso di Jalan Mawar Luar, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

"Pelaku mencuri atau mengambil HP milik orang lain yang mana pada saat itu HL pura-pura mengamen setiap ada barang-barang milik korban yang lengah langsung diambil," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo di Polsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: Detik-detik Pencuri Bantai 9 Kerbau yang Bikin Pemiliknya Menangis

Kronologi kejadiannya, saat itu korban berinisial S sedang makan di warung bakso.

Ponsel milik korban sedang diisi daya. Bersamaan dengan itu, HL masuk untuk mengamen.

Melihat suasana yang sepi, HL mencoba mengambil ponsel korban. Namun, aksi HL dipergoki langsung oleh S.

HS pun mencoba melarikan diri. Warga sekitar yang tahu kejadian tersebut ikut mengejar HL.

Saat dikejar, HL sempat membuang ponsel milik korban ke kolong mobil guna menghilangkan bukti.

Namun, ponsel yang dibuang itu berhasil ditemukan warga. HL kemudian dibawa ke kantor polisi.

Mantan narapidana

Sementara itu, polisi menyebut HL merupakan narapidana kasus pencurian dan kekerasan yang baru saja mendapat asimilasi dari pemerintah.

"Pelaku ini adalah sebagai pelaku yang sebelumnya kasus 365 atau kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku HL menerima asimilasi yang mana dia keluar tanggal 16 April 2020," ujar Cahyo.

Baca juga: Keluar Penjara karena Asimilasi, Remaja di Mataram Malah Jadi Bos Komplotan Curanmor

"Namun, setelah dia keluar bukannya dia memperbaiki diri ya beradaptasi dengan lingkungan kembali, namun malah melakukan tindak kejahatan kembali yaitu dengan cara mencuri atau mengambil HP milik orang lain," ucap Cahyo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu barang bukti berupa sebuah ponsel merek Oppo berwarna emas.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com