JAKARTA,KOMPAS.com - Toko ponsel PS Store yang berada di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur, masih beroperasi, Selasa (27/7/2020).
Dari pantauan Kompas.com pukul 19.20 WIB di lokasi, pengunjung masih memadati toko yang tepat berada di samping Jalan Munggang tersebut.
Toko itu masih beroperasi walaupun sebelumnya diberitakan bahwa Bea Cukai Jakarta Timur menyita ratusan ponsel ilegal dan menetapkan pemilik toko itu, Putra Siregar, sebagai tersangka.
Baca juga: Mengenal Sosok YouTuber dan Pemilik PS Store, Putra Siregar, yang Tersandung Kasus Barang Ilegal
Salah satu pegawai toko yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun, kabar itu tidak berpengaruh pada operasional toko.
"Kita masih beroperasi seperti biasa," kata dia singkat.
Pegawai toko itu pun enggan berbicara banyak terkait masalah yang hukum yang melibatkan Putra Siregar.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar (PS).
Sang pengusaha asal Batam itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berserta barang bukti pada Kamis (23/7/2020). Hal tersebut diunggah dalam akun Instagram @bcakanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.
Selain itu, beberapa aset lain milik Putra Siregar pun disita.
"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," seperti dikutip akun Instagram tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono, membenarkan hal tersebut.
Dia menyebutkan, berkas diserahkan ke Kejari Jakarta Timur karena tempat usaha PS Store ada di kawasan Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kini, pihaknya tengah mempersiapkan berkas agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan.
"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.