Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Akan Terapkan Tilang Elektronik Mulai September, Kamera ETLE Dipasang di 2 Lokasi

Kompas.com - 05/08/2020, 05:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Genda menyampaikan bahwa sistem tilang elektronik rencananya bakal berlaku di Depok mulai September 2020.

Ia berujar, sistem tilang elektronik hendak diterapkan karena kepatuhan berlalu lintas pengendara di Depok dianggap rendah.

Hal ini terlihat dari hasil Operasi Patuh Jaya 2020 di mana Kota Depok sebagai area dengan pelanggaran lalu lintas terbanyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan kisaran 7.200 pelanggaran selama operasi berlangsung.

"Kedisiplinan masyarakat kita masih rendah. Oleh karena itu kami mengantisipasi, bekerja sama dengan Pemkot Depok, bulan depan kami akan meluncurkan pemberlakuan tilang elektronik mengedepankan hasil kamera ETLE," ujar Erwin kepada wartawan pada Selasa (4/8/2020).

"Sudah disurvei oleh tim vendor dan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya," tambahnya.

Baca juga: Sistem Tilang Elektronik di Depok Akan Dipasang dalam 3 Tahap

Pemasangan kamera ETLE pada September nanti rencananya akan dilakukan di dekat persimpangan Jalan Juanda-Margonda Raya dan wilayah Cimanggis.

Kedua lokasi dipilih dengan pertimbangan sebagai jalur arteri Kota Depok.

"Harapan kami, minggu depan pemasangan sarana dan prasarana sudah dilakukan, sehingga pertengahan September nanti ETLE ini bisa diluncurkan," kata Erwin.

Ia memastikan, mekanisme penilangan akan serupa dengan tilang elektronik yang sejauh ini telah berlaku di beberapa titik di DKI Jakarta, karena sesama wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kameranya sama, perangkatnya sama, teknologi juga sama, sehingga penilangan sama dengan Polda Metro Jaya. Jika ada pelanggaran yang terpotret oleh kamera, maka secara sistem akan dikirim ke alamat yang tertera sesuai dengan nomor polisi yang sudah diidentifikasi," jelasnya.

"Sesudah dikirimkan ke alamat tersebut akan dikonfirmasi, apakah benar pemilik kendaraan tersebut adalah yang bersangkutan," tutup Erwin.

Baca juga: Begini Mekanisme Pembayaran Denda Tilang Elektronik ETLE

Cara kerja tilang elektronik

DKI Jakarta sejak 2018 sudah menerapkan tilang elektronik. Sejumlah kamera terpasang di area-area tertentu di Jakarta.

Hasil tangkapan gambar pelanggaran dari CCTV akan langsung diterima petugas di back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Tak hanya tangkapan gambar, CCTV itu juga dapat mengirimkan rekaman berdurasi 10 detik yang menggambarkan proses pengendara sebelum, saat, dan sesudah melakukan pelanggaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com