Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Hilang Bikin Gaji Dipotong, Karyawan Alfamart Ancam Mogok Kerja

Kompas.com - 07/08/2020, 17:44 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Karyawan Alfamart yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Alfamart (ASPAL) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila manajemen memotong gaji mereka.

Pemotongan upah tersebut berdasar pada sistem nota selisih barang (NSB). Jika hasil akhir perhitungan stok opname melebihi batas toleransi kehilangan sebesar 0,02 persen, dan Alfamart melakukukan pemotongan upah karyawan sebesar 10 persen tiap bulan.

Berkait hal ini, Zainal Rusli, salah satu anggota ASPAL dari Federasi Serikat Buruh Kara Utama Konfederasi Serikat Nasional mengatakan, mereka akan melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari.

"Aksinya tanggal 11, 12 dan 13 Agustus," kata dia saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: APD Minim dan Hanya Dibayar Rp 750.000 Per Bulan, 60 Tenaga Medis Mogok Kerja Saat Diminta Tangani Pasien Corona

Pria yang akrab dipanggil Bung Uci itu menilai pemotongan upah yang dilakukan manajemen Alfamart melebihi batas toleransi.

Padahal, manajemen belum tentu memiliki bukti yang pasti atas kelalaian pekerja yang menyebabkan adanya NSB. Praktik ini tidak dibenarkan karena pekerja harus menanggung kerugian tanpa ada bukti jelas.

Kebijakan tersebut juga dinilai sebagai legitimasi praktik upah murah di bawah ketentuan normal.

Oleh karena itu ASPAL yang terdiri dari beragam serikat buruh ritel sudah mengirim surat bipartit satu dan meminta pertemuan dengan manajemen Alfamart.

Baca juga: Fakta 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Berawal dari Aksi Mogok Kerja

"Balasan surat dari pihak manajemen memakan waktu yang lama. Dalam surat tersebut, pihak manajemen akhirnya me-reschedule pertemuan bipartit satu tersebut," kata Uci.

Itulah sebabnya, lanjut Uci, ASPAL memilih turun ke jalan dan melakukan aksi mogok kerja di depan kantor pusat Alfa Tower di Alam Sutera.

Tututannya adalah perusahaan dan manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk untuk menetapkan kebijakan perlindungan terhadap buruh atau pekerjanya dan bukan justru memotong upah 10 persen di saat situasi pandemi Covid-19.

"Pada masa pandemi ini, keluarga buruh justru semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar. Praktek pemotongan upah ini mengancam kesejahteraan pekerja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com