Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Kota Tangerang Meningkat, PSBB Diperpanjang hingga 23 Agustus

Kompas.com - 10/08/2020, 09:13 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang kembali diperpanjang lantaran kasus Covid-19 kembali meningkat.

Dalam kurun waktu dua minggu terakhir Kota Tangerang mencatat ada 63 kasus baru Covid-19.

Jumlah tersebut jauh berbeda dari PSBB sebelumnya dengan periode 13-27 Juli 2020 lalu, dengan 24 kasus baru.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Ini Alasannya

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penyebab utama meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang adalah mulai meningkat aktivitas masyarakat di luar rumah.

"Ya kita lihatnya karena aktivitas masyarakat sudah mulai banyak," tutur dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (10/8/2020).

Arief mengatakan, selain banyaknya aktivitas warga di luar rumah, kebanyakan dari mereka beraktivitas di Jakarta.

Baca juga: PSBB di Tangerang Selatan Diperpanjang sampai 23 Agustus 2020

Jakarta sendiri saat ini menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 terkonfirmasi terbesar di Indonesia.

"Terus kan kita ini di sekitar Jakarta, Jakarta sendiri kan sudah peringkat 1 nasional kasus yang paling banyak," ujar Arief.

Arief mengatakan, penularan dari kontak erat atau orang terdekat dari mereka yang beraktivitas di luar rumah.

Itulah sebabnya dia meminta kembali agar masyarakat tidak meremehkan protokol kesehatan walaupun sudah berada di rumah.

"Dan kasus terbanyak kan kontak erat, maka ya di rumah siapa pun mau anggota keluarga kalau baru aktivitas di luar ya mandi terus ya mlakukan disinfektanisasi di rumah," tutur Arief.

Sebagai upaya penekanan penularan Covid-19, Arief mengatakan Pemkot Tangerang saat ini meningkatkan kemampuan tracing agar pelacakan penularan Covid-19 di Kota Tangerang bisa ditekan.

"Kota Tangerang sudah ngejar juga, tracing sudah banyak," kata dia.

Seperti diketahui PSBB di Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.196-Huk/2020.

Dalam surat tersebut tertulis perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 hari terhitung 10-24 Agustus 2020 dan bisa diperpanjang apabila ditemukan masih ada penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com