TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - AF (24), korban pemerkosaan si Bintaro, Tangerang Selatan mengungkapkan alasannya membagikan kisah pilunya di media sosial.
Kuasa Hukumnya, Abraham Srijaya menjelaskan bahwa AF bertindak seperti itu dengan harapan bisa mendorong polisi mengusut tuntas kasusnya.
Hal itu karena proses hukum mengenai pemerkosaan AF yang terjadi pada 13 Agustus 2019 silam berjalan lamban.
"Ya salah satu alasannya pasti itu ya. Pada saat itu juga korban melapor tanpa didampingi penasihat hukum kan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/9/2020).
Baca juga: Pemerkosa di Bintaro Teror Korbannya dengan Foto Tak Senonoh Lewat Instagram
Dengan memviralkan kisah itu, lanjut Abraham, AF berharap akan ada kepastian mengenai kasus pemerkosaannya.
"Jadi korban ini mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial," ungkapnya.
Abraham menambahkan, AF melakukan hal itu untuk mendorong para korban lain agar tidak takut bersuara.
Sehingga kasus-kasus pelecehan ataupun pemerkosaan seperti yang dialami AF bisa terungkap dan korban bisa mendapatkan keadilan.
"AF ini berani mengungkapkan ke publik agar tidak ada korban lain, dan korban yang mengalami hal serupa juga berani bersuara," kata dia.
Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pelaku yang Aksi Pemerkosaannya Diviralkan Korban di Bintaro
Untuk diketahui, setelah setahun lamanya menyembunyikan diri, pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya ditangkap polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.