JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait wawancaranya bersama musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji soal temuan obat Covid-19.
Video wawancara tersebut diposting dalam kanal youtube dunia Manji yang berujung laporan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto sudah dilayangkan dan dijadwalkan pada hari Kamis (13/8/2020) mendatang.
"Sekarang tindak lanjut dari penyidik adalah rencana pemanggilan untuk HP sendiri. Insya Allah pemanggilan hari Kamis ini kita jadwalkan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Ini Alasan Anji Wawancara Hadi Pranoto soal Klaim Temuan Obat Covid-19
Yusri berharap surat panggilan yang sudah dilayangkan dapat dipenuhi oleh Hadi Pranoto guna mengkarifikasi kasus yang menyeret namanya.
Adapun dalam pemeriksaan Hadi Pranoto nantinya polisi juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Dan saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan. Pertama saksi ahli sosial hukum dalam hal ini, ada saksi ahli dibidang IT, dan juga saksi-saksi ahli tersangkut masalah sekitar penelitian dalam arti obat," katanya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Anji pada Senin kemarin.
Anji diperiksa selama 10 jam dengan dicecar 45 pertanyaan berkaitan konten youtube miliknya.
Baca juga: Anji Mengaku Pegal Usai Dicecar 45 Pertanyaan oleh Polisi
Pemeriksaan Anji itu dilakukan setelah adanya laporan dari Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.