Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Juga Akan Tindak Warga yang Pakai Masker di Dagu

Kompas.com - 16/08/2020, 11:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan menindak warga yang menggunakan masker di dagu atau tidak sesuai ketentuan.

Selain penggunaan masker yang tidak benar, Satpol PP juga menindak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Pertama, dia tidak membawa masker ketika beraktivitas. Kedua, dia membawa masker tetapi maskernya tidak digunakan. Ketiga, orang yang sudah pakai masker tapi menggunakannya tidak benar, ada di leher, ada di dagu," kata Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020).

"Nah tiga macam itu menjadi lingkup pengawasan dan penindakan Satpol PP," lanjutnya.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Penegakan Aturan PSBB Akan Lebih Tegas, Sanksi Pidana Dimungkinkan

Arifin menegaskan, pemberian sanksi kepada para pelanggar bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar sehingga mereka tidak akan melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya.

Untuk diketahui, warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa kerja sosial atau membayar denda sebesar Rp 250.000.

"Maksud dari protokol kesehatan pakai masker itu adalah tujuannya supaya kita tidak tertular (Covid-19). Tapi kalau kemudian pakai maskernya tidak benar, tertular enggak? Ya tertular dong. Itulah makanya Satpol PP melakukan penindakan terhadap tiga jenis pelanggaran itu," ungkap Arifin.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk keempat kalinya.

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat ini hingga 27 Agustus 2020. Selama perpanjangan PSBB transisi, Anies mengimbau warga tetap menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, rutin mencuci tangan, dan saling menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com