Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati 17 Agustus, KAI Ajak Penumpang Bentangkan Bendera Merah Putih Dalam Rangkaian Kereta

Kompas.com - 17/08/2020, 14:48 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta membetangkan bendera merah putih di dalam rangkaian kereta.

Bendera merah putih sepanjang 17 meter itu dibentangkan di dalam rangkaian kereta, di antara kursi penumpang sisi kanan dan kiri. Kegiatan ini dilakukan sebelum kereta diberangkatkan.

"Dengan dilaksanakannya pembentangan bendera Merah Putih tepat di HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini, kami berharap semangat Kemerdekaan itu terus ada dan terus bergelora di dalam jiwa masyarakat, secara khusus pelanggan KA,” jelas Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Eko Purwanto melalui siaran pers, Senin (17/8/2020).

Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Istana, Pengendara Juga Ikut Upacara di Jalan Raya

Saat bendera dibentangkan, petugas mengajak seluruh penumpang KA untuk berdiri dan bersama-sama mendengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Terdapat dua petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang memimpin pengibaran bendera.

Sementara itu, di luar rangkaian kereta petugas juga membagi-bagikan ratusan bingkisan berupa stater pack yang berisi hand sanitizer dan masker ganti kepada penumpang.

Pembagian itu dilaksanakan di ruang tunggu Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, pada Agustus 2020 ini, PT KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan 28 KA, yang 15 KA di antaranya merupakan keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 13 KA lainnya sebagai rangkaian keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen.

Baca juga: PT KAI Tambah 13 Perjalanan Kereta dari Jakarta untuk Sambut HUT RI, Ini Jadwalnya...

Walaupun sudah beroperasi, perjalanan KA akan tetap menjalankan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

Bukan hanya itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya dengan menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan keterangan hasil tes PCR ataupun rapid test yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Kemudian calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta menggunakan masker pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com