JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di salah satu klinik di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).
Sebanyak 17 orang ditangkap dalam kasus praktik aborsi ini. Enam orang di antaranya tenaga medis.
Mereka berinisial dr.SS (57), dr.SWS (84), dr.TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjekaskan, praktik klinik aborsi itu telah beroperasi selama lima tahun.
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Tersangka Kasus Aborsi di Raden Saleh, 6 Orang Tenaga Medis
Namun, polisi hanya menemukan catatan jumlah pasien dalam satu tahun terakhir.
"Dalam data satu tahun terakhir, mulai Januari 2019 sampai 10 April 2020 terdata ada 2.638 pasien aborsi," ujar Tubagus dalam rilis di Mapolda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Selasa (18/8/2020).
Berdasarkan data pasien tersebut, polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di tempat itu per hari.
"Ini dengan asumsi perkiraan ada 5 sampai 7 pasien yang melakukan aborsi. Ini dari alat bukti catatan yang ada di sana. Belum lagi kita runut ke belakang kalau asumsinya selama 5 tahun," ucapnya.
Baca juga: Fakta Pengusaha Roti Asal Taiwan Tewas oleh Pembunuh Bayaran, Berawal Sekretaris Sakit Hati
Praktik klinik aborsi ilegal ini terbongkar saat polisi mengusut kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu (52), oleh sekretaris pribadinya berinisial SS (37).
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan