Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tangsel Diintimidasi dalam Deklarasi Dukungan Muhamad-Sara, Panitia Mengaku Tak Tahu

Kompas.com - 19/08/2020, 11:07 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Tangerang Selatan (Tangsel) klaim tidak melihat adanya peristiwa dugaan intimidasi terhadap staf Bawaslu dalam acara deklarasi dukungan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Tangsel Yudi Budi Wibowo menjelaskan, dia sebagai penanggung jawab acara tidak melihat atau mendapat laporan terkait insiden tersebut dalam kegiatan yang digelarnya.

"Saya tegaskan kembali kami dari awal berkoordinasi dengan baik dengan Bawaslu dan KPU," ujarnya Selasa (18/8/2020) kemarin.

Baca juga: Bawaslu Tangsel Sebut Ada 2 Saksi yang Lihat Petugasnya Diintimidasi dalam Deklarasi Dukungan Paslon

Menurut Yudi, panitia maupun kader yang hadir pada acara deklarasi koalisi partai pendukung Selasa (18/8/2020) di kawasan Serpong kemarin semuanya menggunakan seragam dan atribut partai.

Namun, pihaknya mengklaim tidak melihat ada panitia atau kader Gerindra yang melakukan pelarangan mengambil video terhadap salah seorang staf Bawaslu tersebut.

"Kalau kemudian ada masalah individu lain dan bukan dari panitia dan lain sebagainya itu bukan urusan kami," kata dia.

Untuk diketahui, seorang petugas Bawaslu Kota Tangsel diduga telah menjadi korban intimidasi saat bertugas di acara deklarasi koalisi partai pendukung Muhammad - Sara.

Komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Pengawasan dan Kerjasama Antar Lembaga Slamet Sentosa mengatakan, staf pengawasannya diduga telah diintimidasi oleh tim sukses bakal pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020 tersebut.

Baca juga: Petugas Bawaslu Tangsel Disebut Diintimidasi Saat Merekam Acara Deklarasi Dukungan Paslon

"Iya informasinya tidak boleh ambil video sama oknum. Jika benar terjadi sangat disayangkan, karena pengawas kami melaksanakan tugas," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Menurut Slamet, saat kejadian korban sedang melaksanakan pengawasan dan mengambil dokumentasi sebagaimana tupoksinya sebagai staf pengawasan.

Namun, menjelang akhir acara staf pengawasan tersebut tiba-tiba dilarang oleh sejumlah anggota tim sukses yang berada di lokasi untuk mengambil video.

"Kalau ngawasin dia ambil foto dan video kan. Terus pas pengambilan video kalau enggak salah ada yang ngelarang," kata dia.

Slamet mengatakan, petugasnya sudah dibekali surat tugas, atribut berupa masker dan juga tanda pengenal anggota Bawaslu Kota Tangsel.

Dokumentasi yang diambilnya pun sebetulnya akan dijadikan hasil tugasnya dan dilaporkan kepada Bawaslu Tangsel.

"Kalau yang di videoin itu kan memang setiap kegiatan itu divideokan. bukan hanya yang ada pelanggaran aja. Pada intinya seperti itu," kata dia.

Saat ini, Slamet menyebut bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan akan memplenokan hasil laporan dalam formulir A yang disampaikan oleh stafnya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com