Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Utama Kejagung Masuk Cagar Budaya, Renovasi Harus Koordinasi dengan Anies

Kompas.com - 23/08/2020, 20:51 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI bakal berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana renovasi gedung utama yang terbakar.

Sebagai informasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Heri Setiyono menjelaskan bahwa gedung utama Kejagung yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam kemarin terdaftar sebagai cagar budaya.

Sehingga, proses renovasi ataupun pemugaran yang akan dilakukan nantinya harus sesuai dengan peraturan daerah dan seizin balai perlindungan cagar budaya.

Baca juga: Kejagung Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Penyebab Kebakaran

"Proses renovasi pembangunannya, nanti tentu harus sesuai dengan Perda yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujarnya di depan gedung Kejaksaan Agung, Minggu (23/8/2020).

Kendati demikian, Hari belum dapat memastikan kapan pihaknya akan membahas renovasi tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia hanya menyebut bahwa pihaknya masih fokus dalam proses pendinginan seluruh area gedung utama yang terbakar.

Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Tidak Simpan Berkas Perkara

Selain itu, lanjut dia, Kejaksaan Agung juga masih menunggu penyelidikan dan penyidikan polisi untuk mengungkap penyebab kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) kemarin.

"Kan baru terbakar, padamkan dulu lah apinya. Setelah itu baru kita bicarakan ini semua melalui mekanisme penanganan penyelamatan cagar budaya," kata dia.

Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam.

Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.

Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan sebelumnya mengatakan, dari informasi yang didapatkan, api pertama kali terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com