Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Olah TKP, Tim Puslabfor Mabes Polri Cek Kelayakan Gedung Kejaksaan Agung

Kompas.com - 24/08/2020, 10:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mulai melakukan olah tempat kejadian perkara di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pantauan Kompas.com, sejumlah anggota Tim Puslabfor Mabes Polri telah berada di halaman dalam Kejaksaan Agung.

Kapuslabfor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ahmad Haidar, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, bersama pihak Kejaksaan Agung masuk ke gedung Kejaksaan Agung lewat pintu depan di Jalan Sultan Hasanuddin sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Olah TKP Kebakaran Kejagung, Tim Inafis Terbangkan Drone


Informasi yang dihimpun Kompas.com, tim Puslabfor Mabes Polri menyiapkan alat-alat untuk olah TKP di Posko Kebakaran Kejaksaan Agung.

Tim melakukan pengecekan kelayakan gedung sebelum masuk ke dalam bangunan.

Tim Puslabfor Mabes Polri menggunakan baju berwarna biru dan menggunakan helm.

Sebelumnya, tim Inafis dari Mabes Polri menerbangkan drone dalam olah TKP pasca-peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada pukul 09.10 WIB.

Drone sempat diterbangkan mengelilingi gedung Kejaksaan Agung.

Drone diterbangkan untuk mengambil foto dan video gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

Sebelumnya, rencana olah tempat kejadian perkara ( TKP) peristiwa kebakaran di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilakukan pada Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Polisi Periksa 15 Saksi dan Rencana Renovasi Harus Libatkan Pemda

Namun, olah TKP batal dilakukan karena area gedung masih berasap.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, tim olah TKP beserta Puslabfor Mabes Polri sudah mengecek Kejaksaan Agung.

Namun, pada Minggu (23/8/2020) kondisi Kejaksaan Agung tak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena alasan keamanan dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.

"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," kata Tubagus.

Gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com