Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku sebagai Teknisi, Seorang Pria Rampok Pusat Gadai di Tangerang

Kompas.com - 25/08/2020, 17:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AB (28) merampok sebuah pusat gadai di Jalan Mualana Hasanudin, Kelurahan Porisgaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/8/2020).

Kala itu, AB mengaku sebagai teknisi yang diutus kantor pusat PT Pusat Gadai Indonesia untuk memasang alarm di gudang yang ada di sana.

"Pelaku mendatangi PT Pusat Gadai Indonesia mengaku sebagai teknisi dari kantor pusat, kemudian diterima oleh saksi inisial EA," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Karyawati Otak Pembunuhan Sugianto Pura-pura Kesurupan untuk Bujuk Para Eksekutor

EA lantas mengantarkan tersangka AB ke dalam gudang pusat gadai tersebut. Setelah itu EA sempat meninggalkan AB untuk pergi ke kamar mandi.

Saat hendak ke kamar mandi, AB meminta EA membawakan lakban begitu kembali nanti.

"Setelah EA memberikan lakban kepada pelaku, EA didorong oleh pelaku dan mengancam menggunakan pisau, kemudian inisial EA diseret ke sudut pojok gudang oleh pelaku sambil mengeluarkan kain untuk membekap EA," ucap Sugeng.

Saat menyeret EA, pegawai lainnya berinisial PG melihat perbuatan AB. AB pun mengejar PG yang berusaha melarikan diri.

PG tertangkap oleh AB dan ikut diseret ke sudut gudang di dekat EA tadi disekap. AB pun mengambil berbagai jenis ponsel yang digadai di sana.

Baca juga: Pembunuhan Sugianto di Kelapa Gading Bermotif Sakit Hati Seorang Karyawati

Setelah merasa cukup, ia pun mengunci dan meninggalkan gudang pusat gadai tersebut. Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Polsek Batu Ceper.

Tim gabungan dari Polsek dan Polres Metro Tangerang lantas mencari keberadaan AB.

AB pun ditemukan polisi bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Atas tindakannya, AB dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com