Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berganti Kebijakan dari CFD hingga Jalur Sepeda dalam Tol, Anies Kerap Coba-coba?

Kompas.com - 27/08/2020, 15:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa kali membuat kebijakan yang berhubungan dengan olahraga selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kebijakan tersebut, yakni diadakannya kembali car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB); kemudian ditiadakan; lalu disediakan 32 jalur sepeda; hingga wacana jalur sepeda di tol dalam kota.

CFD saat PSBB transisi

Pada 21 Juni 2020 lalu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali mengadakan CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Saat itu, Pemprov DKI melarang ibu hamil, anak-anak, dan warga lanjut usia (lansia) dilarang beraktivitas di area car free day.

Alasannya, tiga kategori warga tersebut rentan terpapar Covid-19.

Pemprov DKI juga mewajibkan seluruh warga yang akan beraktivitas di area CFD untuk wajib memakai masker.

Baca juga: Ahli Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta Akibat Pelonggaran PSBB, Termasuk CFD

Bagi warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.

Namun, saat CFD berlangsung, terdapat lima orang warga di CFD yang reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.

"Rapid test tadi yang ikut tes 600 orang, reaktif lima orang," ungkap Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Rusdianto.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, ada 40.155 warga hadir di kawasan CFD saat itu, terdiri dari 21.342 pejalan kaki dan 18.813 pesepeda.

"Artinya angkanya cukup banyak, belum yang lainnya yang masuk di gedung-gedung sekitarnya itu tidak terhitung," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

CFD ditiadakan

Karena adanya pelanggaran protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta kembali meniadakan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin.

Syafrin mengatakan, CFD kembali ditiadakan untuk sementara waktu.

"Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan," ucap Syafrin saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Lagi: Positivity Rate 8,7 Persen, Kini CFD Ditiadakan

Berdasarkan hasil evaluasi CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Sudirman-Thamrin, Minggu (21/6/2020), para pejalan kaki telah menyebabkan kerumunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com