Sebanyak 1.253 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9 persen.
Sementara itu, kasus aktif Covid-19 di Jakarta masih sebanyak 10.032 orang. Mereka menjalani perawatan atau isolasi mandiri.
Pemprov DKI berencana mengisolasi seluruh pasien Covid-19 di fasilitas yang disediakan pemerintah.
Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.
Baca juga: Seluruh Kota dan 24 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien agar memutus mata rantai Covid-19.
Anies berujar, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya yakni karena ditemukannya klaster rumah tangga.
Faktanya, ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.
"Jadi selama ini ditemukan klaster-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini," ujar Anies.
Ia menjelaskan, orang yang positif Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala akan diisolasi di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal itu juga telah disepakati bersama Presiden RI Joko Widodo.
"Kemarin ketika kami berbicara dengan Bapak Presiden, kami sampaikan bahwa orang-orang tanpa gejala akan diisolasi di Wisma Atlet dan itu sudah disepakati sehingga kami akan laksanakan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.