Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Muncul Klaster Pilkada, Gugus Tugas Covid-19 Depok Ajak Diskusi KPU

Kompas.com - 08/09/2020, 15:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mengaku tengah berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum setempat membahas potensi timbulnya klaster Covid-19 seiring berlangsungnya tahapan Pilkada Depok 2020.

"Kemarin saya sudah kontak dengan Ketua KPU (Kota Depok) baru melalui telepon, kami mengajak KPU untuk berdiskusi dengan gugus tugas," ujar juru bicara gugus tugas, Dadang Wihana kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Ia berujar, pihaknya berharap KPU dapat memberikan rumusan jelas mengenai rencana metode kampanye hingga pemungutan suara kelak.

Rumusan ini nantinya menjadi bahan diskusi sebagai dasar pembuatan kebijakan atau protokol kesehatan selama pilkada berlangsung di tengah pandemi.

Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Cipayung Depok Tutup Sementara

"Dengan kondisi saat ini, saya sampaikan ke Ketua KPU (Kota Depok), protokol kesehatan ketika pemungutan suara itu harus dibuat secermat mungkin mulai dari sekarang," ujar Dadang.

"Karena hal itu akan berpengaruh terhadap peningkatan partisipasi politik. Setiap tahapan pilkada, yang kira-kira mengundang kerumunan massa, itu memang perlu diatur protokolnya," lanjutnya.

Sebelumnya, KPU Kota Depok sudah menyelenggarakan pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Depok 2020.

Pendaftaran bakal kandidat Pradi Supriatna-Afifah Alia ke kantor KPU Kota Depok pada Jumat (4/9/2020) lalu malah sempat diiringi arak-arakan massa.

Tahap kampanye Pilkada Depok 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Merujuk peraturan dari KPU RI, KPU Kota Depok memperbolehkan para kandidat untuk kampanye di lapangan meskipun situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Kalau dari KPU, dari aturannya, masih boleh (kampanye) tatap muka, (berupa) pertemuan terbatas, debat, kemudian pembagian alat dan bahan kampanye, itu masih boleh asalkan dengan protokol kesehatan," jelas Komisioner KPU Kota Depok, Mahadi yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Pegawai Pabrik YKK Depok Positif Covid-19, Gugus Tugas: Unit Produksi Ditutup Sepekan

Mahadi bilang, KPU masih memperbolehkan segala metode kampanye yang dilakukan sebelum pandemi melanda.

Hanya saja, KPU menambah ketentuan khusus soal kampanye online, sebab para kandidat diimbau supaya berkampanye via media sosial dan membatasi pertemuan tatap muka.

"Tidak ada yang berubah, cuma penekanannya kepada protokol kesehatan dan kampanye online," kata Mahadi.

"Blusukan juga masih boleh, tapi dia harus jaga jarak. Nah masalahnya di situ, pengawasannya tugasnya Bawaslu itu. Kalau ditemukan pelanggaran soal itu ya semuanya diserahkan kepada Bawaslu," tambah Mahadi.

Ketentuan ini sebetulnya bukan hanya berlaku di Depok, melainkan juga di 270 daerah lain yang akan digelar pilkada serentak Desember mendatang.

Pada Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, termuat jelas bahwa berbagai kegiatan kampanye skala besar, seperti rapat umum, pentas seni, panen raya, konser musik, olahraga massal, atau perlombaan hingga bazar masih dapat diselenggarakan di tengah situasi pandemi.

Pada pasal berikutnya, KPU menekankan agar hajatan-hajatan itu harus memenuhi standar protokol kesehatan dan para pihak terlibat sudah berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com