JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.
Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.
Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.
Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, PSBB di Jakarta Kembali seperti Awal Pandemi Covid-19
PSBB total kembali diterapkan bukan tanpa alasan. Ada tiga penyebab Anies menarik rem darurat, yakni jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat, bahkan menyentuh angka 1.000 per hari.
Lalu, tingkat kematian yang tinggi serta fasilitas kesehatan yang mulai penuh.
Jumlah kematian akibat Covid-19 disebut meningkat dalam dua pekan terakhir.
Anies mengatakan, jika dihitung secara persentase, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta memang terbilang rendah. Namun, jika dihitung secara riil, jumlah kematian terbilang sangat besar.
"Ini bukan angka statistik, setiap kematian satu orang adalah kematian saudara kita dan itu terlalu banyak," ucap Anies.
Berdasarkan data, sebanyak 1.347 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta sejauh ini atau dengan tingkat kematian 2,7 persen.
Baca juga: Anies: Kondisi Saat Ini Lebih Darurat daripada Awal Pandemi Covid-19 Dulu
Sementara kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 11.245 orang. Mereka masih banyak yang menjalani perawatan atau isolasi.
Sebab, tingginya penyebaran Covid-19 juga berdampak pada semakin tingginya pasien Covid-19 yang masuk ke RS.
Anies menyebutkan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit dan 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19. Namun, saat ini semua tempat tidur hampir penuh.
Jakarta saat ini memiliki 4.053 tempat tidur di ruang isolasi dan 528 tempat tidur di ICU. Tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 77 persen.
Menurut Anies, bila tak ditarik rem darurat maka tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19.