Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/09/2020, 09:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota.

Keputusan itu diambil karena penyebaran Covid-19 di Ibu Kota dianggap dalam posisi yang mengkhawatirkan.

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pendiri Kompas Gramedia Jakoeb Oetama Tutup Usia | Jakarta Tarik Rem Darurat, PSBB Total Resmi Berlaku

Kebijakan rem darurat ini nantinya akan berlaku mulai 14 September 2020.

Dengan diterapkannya kembali PSBB, tentu banyak aturan yang kembali diterapkan seperti beberapa bulan yang lalu.

Kompas.com merangkum apa saja yang boleh dan tak boleh dilakukan selama PSBB.

Yang tak boleh dilakukan:

1. Dilarang berkegiatan di tempat umum

Kegiatan yang dilakukan di tempat umum dibatasi. Pembatasan tersebut mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang.

Kendaraan umum juga dibatasi untuk mengantisipasi pergerakan warga selama PSBB.

2. Sekolah dan bekerja dari rumah

Kegiatan belajar mengajar di sekolah masih dilarang sejauh ini.

Peliburan sekolah artinya penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah dengan media yang efektif.

Baca juga: Anies: Bila Tidak Tarik Rem Darurat, Tempat Tidur Isolasi Akan Penuh pada 17 September

Sementara peliburan tempat kerja berarti pembatasan kerja di tempat kerja dan menggantinya dengan bekerja di rumah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban

Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban

Megapolitan
Teror terhadap Ketua RT Riang Usai Bongkar Pelanggaran Ruko di Pluit, Mobil Dibaret dan Kantor Digeruduk

Teror terhadap Ketua RT Riang Usai Bongkar Pelanggaran Ruko di Pluit, Mobil Dibaret dan Kantor Digeruduk

Megapolitan
Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana Bekasi, Mahasiswa yang Ingin Pindah Dipersulit dan Diminta Bayaran

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana Bekasi, Mahasiswa yang Ingin Pindah Dipersulit dan Diminta Bayaran

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Habis Dibongkar, Saluran Air Ruko Pluit Dicor Lagi | Seorang Wanita Ditabrak Pacar Sendiri | Pupusnya Formula E Digelar di Jalan Sudirman

[POPULER JABODETABEK] Habis Dibongkar, Saluran Air Ruko Pluit Dicor Lagi | Seorang Wanita Ditabrak Pacar Sendiri | Pupusnya Formula E Digelar di Jalan Sudirman

Megapolitan
Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juni 2023

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Timur Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Timur Bulan Juni 2023

Megapolitan
Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

Megapolitan
Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar

Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar

Megapolitan
Tumpahan Oli Bikin Pengendara Motor Kecelakaan, Jalan Matraman Sempat Macet

Tumpahan Oli Bikin Pengendara Motor Kecelakaan, Jalan Matraman Sempat Macet

Megapolitan
Gara-gara Tumpahan Oli, Pengendara Motor Tergelincir dan Tewas Terlindas Truk di Matraman

Gara-gara Tumpahan Oli, Pengendara Motor Tergelincir dan Tewas Terlindas Truk di Matraman

Megapolitan
Saat Gerindra Siap Dukung dan Bantu Kaesang Pangarep Jadi Wali Kota Depok

Saat Gerindra Siap Dukung dan Bantu Kaesang Pangarep Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Pemkot Tangsel Keliling ke Tempat Pedagang, Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terjangkit LSD

Pemkot Tangsel Keliling ke Tempat Pedagang, Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terjangkit LSD

Megapolitan
Dua Jam Diguyur Hujan Deras, Perumahan Lembah Pinus Tangsel Terendam Banjir

Dua Jam Diguyur Hujan Deras, Perumahan Lembah Pinus Tangsel Terendam Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com